Porosindonesia.id Tangerang Kota – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang bersama Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan seluruh himpunan wartawan di wilayah Tangerang menyatakan sikap tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap pewarta foto Antara, Makna Zaezar, yang dilakukan oleh anggota tim pengamanan protokoler Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, beberapa waktu lalu.
Ketua SMSI Kota Tangerang Azhari Zaki Alqadri melalui Sekjen SMSI Kota Tangerang Jefriansyah menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi aparat yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun, terlebih terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk memastikan pelaku diproses secara hukum agar menjadi efek jera, tegasnya di Tangerang.
Hal ini jelas sudah mengkebiri kebebasan pers sesuai dengan yang disamarkan dalam UU PERS. Dan sudah menyalahi KUHP karna sudah ranah pidana, tambah nya.
Oleh sebab itu maka selayak nya negara hadir sebagai penegak hukum berjalan dengan baik di negara kita tercinta ini, tutup nya. (;red )
