porosinfonesia.id Palembang, 28 November 2025 — Sejumlah warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, kota Palembang mengeluhkan proyek pembangunan jalan cor beton yang dinilai tidak tepat sasaran serta diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu warga berinisial WD (nama samaran) yang tinggal di Jalan Niur 1 mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa proyek cor beton yang saat ini dikerjakan pemerintah melalui Dinas PUPR bukan berada di jalur yang diajukan warga.
“Sangat disayangkan proyek tersebut tidak dikerjakan di lokasi yang tepat. Jalan yang dicor sekarang bukan lorong Niur 1 menuju Niur 2. Di jalur itu hanya ada tiga rumah,” ujar WD saat ditemui di lapangan.
Menurut WD, yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan adalah jalan Niur 1 dalam komplek perumahan, termasuk jalan utama depan perumahan serta akses menuju mushola yang selama ini menjadi jalur padat aktivitas warga.
Warga lain berinisial GSA (nama samaran) menyampaikan bahwa proyek cor beton menuju Niur 2 diduga kuat diajukan oleh seorang warga bernama Nizar, yang disebut sebagai mantan pegawai Bapenda.
“Dia mengajukan proyek cor beton karena rumahnya berada di Niur 1 menuju Niur 2. Itu rumahnya, bahkan disebut hanya rumah singgah,” ungkap GSA.
GSA juga mengaku mendapat informasi bahwa Nizar diduga menekan pihak dinas saat pengajuan.
“Saat mengajukan ke PUPR, dia bilang kalau tidak di-ACC, dia akan telepon Wali Kota,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pekerjaan yang sedang berlangsung antara lain:
1. Jalan Cor Beton Niyur 1 RT 06
Kontraktor: CV Titian Berkah Abadi
Lokasi kantor: Jalan Macan Lindungan, Palembang
Pagu anggaran: Rp 300.000.000
HPS: Rp 299.992.000
2. Pemeliharaan Jalan Pusri Borang dan Sekitarnya, Kelurahan Sako
Pagu: Rp 200.000.000
HPS: Rp 199.900.000
3. Pemeliharaan Jalan Idris Musa RT 17 Kelurahan Sukamulya
Pelaksana: CV Semasa Bersama
4. Pekerjaan Jalan Nuansa Baru RT 12 Serimulya
Pelaksana: CV Semasa Bersama
5. Pembuatan Drainase (Lanjutan) RT 106 RW 09 Jalan Poros Lebak Murni
Pelaksana: CV Titian Berkah Abadi
6. Drainase (Lanjutan) Poros Sematang Borang – Sebelum Jembatan 2, Kelurahan Sako
Beberapa proyek tersebut disebut-sebut masih terkait dengan kontraktor berinisial Rini (RINI).
Warga menilai sejumlah proyek yang dikerjakan kontraktor diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Temuan di lapangan antara lain:
1. Tidak adanya papan informasi proyek,
2. Tidak menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),
3. Minimnya pengawasan dari PUPR, baik dari PPK maupun PPTK.
Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban dari setiap pelaksana sebagai bentuk transparansi publik.

Untuk memperkuat aspek regulasi, berikut dasar hukum terkait proyek pemerintah:
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mengatur hak masyarakat untuk mengetahui informasi penggunaan anggaran negara.
Papan proyek wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan.
2. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengatur kewajiban penyedia jasa mengikuti RAB, SOP, serta aturan teknis.
3. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Setiap kontraktor wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
4. PP No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi
Menegaskan bahwa setiap proyek wajib diawasi oleh PPK/PPTK dan memenuhi standar mutu.
Warga meminta Dinas PUPR Kota Palembang agar segera:
melakukan peninjauan ulang lokasi proyek,
memastikan kesesuaian dengan RAB,
meningkatkan pengawasan,
serta melakukan evaluasi terhadap kontraktor.
Masyarakat menekankan bahwa pembangunan harus benar-benar menyentuh fasilitas yang paling dibutuhkan warga, bukan diarahkan pada kepentingan individu tertentu dan juga ketebalan coran beton hanyala 4,5,6 CM kurang lebih samapi rt 17 sukamulya pun minta tim wartawan untuk mematikan pekerjan proyek jalan cor beton tersebut.
Sempat juga terjadi cekcok antara warga perumah pusri borang didampingi LSM” saat pengcoran jalan didepan majid alqbah 3 karena warga/ lsm melihat pengrjan proyek tersebut sangat la tipis” jadi waraga meminta kepada pihak kontraktor untuk di tambah lagi 2 mobil truk molen ahirnnya ditambahkan la lagi ujar waraga bernama Monda (MONDA) yang tidak mau disebukan nama asalinya. ( pirladi )
