DAERAH

Yudi koordinator penambangan ilegal di alur Das Desa Jada Barin memungut uang masuk 1 juta beserta uang mingguan rp.250 perponton

Porosindonesia.id. Bangka – “Yudi Koordinat penambangan ilegal di daerah DAD desa Jada Barin.meminta uang masuk rp.1 juta beserta uang mingguan rp.250 perponton tiap Minggu kepada pemilik Ponton Ilegal. (Sabtu 29 November 2025)

Beberapa orang yang mengaku sebagai panitia dari kampung desa Jada Barin, mengatakan kepada awak media.kalau Yudi adalah ketua koordinasi penambangan ilegal di alur DAS desa Jada Barin.

Yudi.disebut -sebut sebagai pengumpul uang dari penambang ilegal di alur Sungai Jada Barin dan juga uang mingguan

Alur DAS seharusnya tidak diperbolehkan adanya pekerjaan penambangan ilegal apa pun jenis dan bentuknya,.namun pantauan awak media di lapangan sangat jauh berbeda.

Dimana beberapa warga atau koordinator penambangan ilegal yang berada di arus DAS Jada Barin aman-aman saja

Wilayah Jada Barin masuk di wilayah hukum Polsek Merawang dan wilayah Mapolres Bangka,.namun tidak adanya tindakan menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak alur Sungai atau DAS dimana alur sungai Jada Barin termasuk Sungai besar yang menyatu ke Sungai Baturusa sampai kepelabuhan Pangkal Balam.yang bisa menyebabkan dangkalnya alur Sungai juga bisa rawan banjir akibat penambangan ilegal di Sungai Jada Barin tersebut

BACA JUGA :   Maraknya pencurian bibit sawit, petani pembibitan sawit berharap Polisi cepat menangkap pelakunya.

Timah yang di beli oleh kolektor-kolektor hasil penambangan ilegal dari Sungai di desa Jada Barin di duga banyak lari ke pengusaha yang melebur pasir timah menjadi timah balok yang berada di daerah desa Baturusa.Desa Kima, desa Air Ayer.

Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Kapolsek, Kapolres atas bebasnya aktivitas penambangan ilegal di desa Jada Barin tersebut.  (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Dalam membentuk karakter Polri yang Humanis, personil Polres Bangka melaksanakan kegiatan pembinaan Rohani dan mental (Binrohtal)

Ade Darmansyah