DAERAH

Wow..Kepala desa Lunas Jaya kabupaten Pali tidak mengakui dirinya Kepala desa Lunas Jaya, ada apa ya ??

Poros Indonesia, Kabupaten Pali – Sungguh miris rasanya bila seorang pejabat tidak mengaku dirinya sebagai pimpinan dikarenakan sesuatu hal yang patut kita pertanyakan.

Demikian juga yang terjadi dengan salah seorang kepala desa di kabupaten Pali, yaitu Rudi sang kepala desa Lunas jaya. Ketika awak media hendak mengkonfirmasi sesuatu dan mempertanyakan sesuatu hal, dan menjumpai kepala desa di rumah nya, sang kepala desa tidak mengaku dirinya adalah kepala desa Lunas Jaya. Dalam pembicaraan awak media berkata :

Wartawan : ijin pak Kades, saya dari media ( red ) hendak menkonfirmasi dan bertanya sesuatu pada bapak selaku kepala desa Lunas jaya.
Rudi ( kepala desa ) : maaf pak kepala desa sedang keluar, saya Jhoni adik nya, ucap nya.

Ketika jawaban itu diterima awak media, seketika awak media merasa ada sesuatu yang salah, sebab ketika kepala desa Lunas jaya mengatakan hal itu, dia saat itu sedang didampingi oleh istri kepala desa sendiri.

Dan setelah menjawab pembicaraan awak media, sang kepala desa langsung pergi meninggalkan awak media, yang kata istri kepala desa pasti menuju Servo atau lokasi tambang batu bara milik nya.

BACA JUGA :   BPJAMSOSTEK Kanwil Banten gelar Monev dan penandatangan perjanjian kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Banten

Hal ini membuat awak media merasa ada sesuatu yang disembunyikan oleh kepala desa yang belum diketahui, membuat hal itu menjadi pertanyaan dalam hati.

Setelah pergi dari rumah kepala desa, awak media bertanya pada masyarakat sekitar, menanyakan pada masyarakat, apakah kepala desa Rudi masih menjabat kepala desa saat ini ? Tanya awak media. Sambil menunjuk photo pak Rudi yang sempat awak media abadikan di handphone nya.

Seketika warga yang melihat photo di Handphone awak media, masyarakat mengatakan, ya, itu pak Rudi. Awak media merasa sangat di bohongi dan bertanya kenapa beliau harus bohong ? Padahal saya hanya mau mengkonfirmasi dan bertanya, desis nya di dengar masyarakat yang dia tanya.

Masyarakat juga berkata, bahwa sejak dipimpin oleh Rudi, desa kami ini kurang mendapat pembangunan dan kegiatan positif lain nya, jelas warga.

Demikian juga dengan Sekjen LMPN Dinomartin S.Par.,S.H menanggapi ketika awak media mengkonfirmasi melalui saluran telepon, mengatakan, sesuatu yang sikap salah yang patal bila seorang pejabat tidak mau di konfirmasi dan ditanya tentang wilayah nya, membuat kita menjadi negatif thinking pada pejabat tersebut. Kenapa takut bila tidak ada yang salah dilakukan.

BACA JUGA :   TI Ilegal gasak dekat jalan raya, Kusyono : sudah kami hentikan

Perlu masyarakat ketahui,bahwa setiap kegiatan dan pembangunan di manapun, bila menggunakan dana negara maka wajib hukum nya, semua kegiatan itu diketahui oleh masyarakat, dan masyarakat berhak untuk mempertanyakan nya, sesuai dengan Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, jelas nya. Sebab kita tau, saat ini semua desa di seluruh Republik Indonesia ini mendapatkan Dana Desa dari Pemerintah pusat, disamping bantuan dari Pemda dan instansi lain nya, tambah nya.

Oleh sebab itu maka seharus nya mereka pelaksana yang menggunakan dana pemerintah wajib mensosialisasikan kegiatan yang telah dilakukan, tambah nya.

( Ahmad Tarmizi)

 

Shares

BACA JUGA

Bapelitbang berharap stunting di tahun 2024 diturunkan setengahnya.

Ade Darmansyah