Porosindonesia.id.”Bangka.pembiaran yang dilakukan pihak PT timah.teehadap para penambang atau PIP bekerja malam di muara air kantung sungailiat.jumat 12 Des 2025
Saat awak media mendatangi lokasi penambangan.terlihat ada kurang lebih 100 PIP di depan muara air kantung jelitik.dan ada juga yang bekerja di malam hari.namun tidak ada tindakan tegas dari pihak PT timah untuk melarang aktifitas penambangan di malam hari
Pantauan dilapangan begitu banyak ponton atau PIP.namun penghasilan yang masuk ke penimbangan CV atau penimbangan timah begitu kecil hasilnya.
Timbul pertanyaan besar.kemanakah hasil timah para penambang pip yang kurang lebih 100 ponton tersebut.timah yang ada di 4 pos penimbangan hanya sekitar 300 kilo.jumlah yang sangat minim untuk penambangan yang kurang lebih 100 PIP.
Patut dicurigai kalau ada yang membawah timah keluar dari penimbangan atau di bawah keluar.tidak di setorkan ke pos penimbangan.jika pihak PT timah tidak cepat mengambil tindakan tegas mengeluarkan PIP yang diduga tidak menyetorkan hasil biji timah ya ke pos penimbangan.
Di mana beredar,satu ponton harus membayar rp.2 juta per ponton tiap Minggu ke panitia.awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi kapolsek.kapolres.sat pol air bangka.mengenai adanya pembiaran para penambang pip.memakai minyak subsidi jenis solar.yang di pakai oleh para penambang pip di muara air kantung jelitik.(Abdul Rais)
