Poros Indonesia, Goa Boma kecamatan Monterado kabupaten Bengkayang – Setelah tim dari Polda melakukan operasi PETI di wilayah Kabupaten Bengkayang. Masyarakat desa Goa Boma bersama Pemerintah desa mencari solusi yang dilaksanakan di aula kantor desa.
Kegiatan mencari solusi mengenai warga desa Goa Boma yang bergantung penghidupannya di tambang emas (PETI). Kegiatan ini dibuka oleh Kades Amdan SP.d didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Goa Boma di aula menjelaskan bahwa perlu kita akui bahwa yang namanya tambang emas itu dilarang atau harus mengantongi ijin yang sah dari pemerintah.
Untuk itu menurut Amdan Pemerintah desa mengundang warga. Bertujuan untuk mencarikan solusi mengingat 60% warga desa Goa Boma bekerja mengais reziki di tambang ini. Dan sebagai informasi untuk diketahui bahwa kami mengundang warga sebanyak 100 orang.
Kades menegaskan operasi dari Polda kemarin adalah murni penegakan hukum jadi jangan menyebarkan berita” yang tidak jelas sumber informasinya. Dan menghindari beking-beking atau mengaku-ngaku orang polres atau orang polda atau orang besar yang mampu meng-back-up pekerja tambang. Atau ngaku-ngaku ini bintang satu atau bintang dua yang mampu menjamin. Yang namanya dilarang memang itu tidak boleh.
Intinya penegasan Amdan adalah marilah kita berbuat dan berkontribusi kepada kepentingan umum atau orang banyak, perlu saya sampaikan juga bahwa pemerintah desa akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah untuk mencarikan solusi, agar kedepan tidak terjadi lagi seperti ini, dimana kita kerja sama pengusaha lokal dengan masyarakat membantu pemerintah desa. Ucapnya. Jadi kami pemerintah desa akan berkoordinasi mengurus ijin WPR kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi supaya warga bekerja aman ada kepastian hukum, tegasnya.
Babinsa dan Babinkamtibmas Goa Boma menanggapi keluhan masyarakat selama ini, bahwa banyak warga mengeluh karena sulitnya mendapatkan pekerjaan sehingga hal ini kita harus menacarikan solusi. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memikirkan kehidupan rakyat. Sehingga apapun kesepakan yang dicapai sebagai bentuk mencarikan solusi akan kami sampaikan kepada atasan kami
Usulan warga dalam pertemuan ini sebut saja Gerson/Anton menyampaikan bahwa coba diusulkan ke pemerintah agar bentuk WPR atau UPR (wilayah pertambangan rakyat) agar warga aman bekerja mengelolah hasil atau potensi yang ada di desa ini. Dan menurutnya mari kita bersatu untuk kerja sama menghasilkan satu konsep yang benar dan meninggalkan cara kerja ilegal ini. Sehingga akhir dari pertemuan mencari solusi semua pengusaha, warga dan pemerintah desa telah menyetujui egrimen bersama untuk semua urusan tambang diserahkan satu pintu kepada Pemdes Goa Boma yang menangan, tutupnya. (Jf)
