Porosindonesia.id Wajo – Jajaran Kepolisian sektor Pitumpanua kabupaten Wajo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Pada hari Rabu 16 Juli 2025, sekitar pukul 10.00.Bertempat di Aula Ponpes As’Adiah desa Simpellu Kec.pitumpanua Kapolsek *KOMPOL NANO SH* menghadiri undangan acara dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terhadap sekitar 50 siswa Ponpes As’Adiah Simpellu
Selain itu dihadiri juga oleh kepala Ponpes As’Adiah Desa Simpellu *DRA A. NUR ALAM* serta para guru dan pembina Ponpes
Dalam giat ini Kapolsek memberikan materi terhadap para siswa tentang *ANTI PERUNDUNGAN,/BULLYING* guna mengantisipasi Terjadinya Perkelahian antar pelajar.pergaulan bebas dan bijak dalam menggunakan Medsos.

Dalam pemaparannya, Kompol menjelaskan secara gamblang mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga siber. Beliau menekankan bahwa perundungan bukan sekadar candaan atau kenakalan remaja, melainkan tindakan serius yang dapat berdampak buruk pada korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Dampaknya bisa sangat fatal, merusak mental dan masa depan korban. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam mencegahnya,” ujar Kompol Nano di hadapan para siswa.
Lebih lanjut, Kompol Nano juga menguraikan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan, baik yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini disampaikan untuk memberikan efek jera dan pemahaman akan seriusnya tindakan perundungan di mata hukum.
“Jangan takut untuk melapor. Kami dari kepolisian siap membantu dan melindungi adik-adik semua. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berkreasi,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek urban Pitumpanua, KOMPOL NANO SH*
juga memberikan tips praktis bagi siswa untuk menghadapi situasi perundungan, baik sebagai korban maupun saksi. Ia mendorong siswa untuk berani berbicara dan melaporkan setiap tindakan perundungan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. (Asok).
