DAERAH

Dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel sebut nama Partai Demokrat

 

Poros Indonesia, Tagsel – Dugaan korupsi dana PIP (Program Indonesia Pintar) SMPN 17 Tangsel oleh Kepsek tersebut menyebut Partai Demokrat terlibat dalam ‘permainan’ aliran dana yang selayaknya Hak Siswa penerima Dana PIP.Pasalnya rekening siswa penerima dana PIP tak kunjung masuk dimana namanya sudah didaftarkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2019 namun tak kunjung mendapat kabar dari pihak sekolah.

Selain itu, Pihak Partai Demokrat DPC Tangsel keberatan atas keterangan oknum kepala sekolah SMPN 17 Tangsel yang mengatakan Partai Demokrat terlibat langsung dalam pencairan dana PIP. Saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Julham Firdaus menerangkan Partai Demokrat disebut terlibat dalam pencairan dana PIP, dengan tegas Julham menjawab itu adalah fitnah karena tanpa didasari adanya bukti yang kuat kepada awak media, Kamis (30/12) diruang kerjanya.

Dalam keterangannya, Oknum Kepsek SMPN 17 Tangsel secara terang-terangan menyebutkan bahwa Partai Demokrat ada hubungannya dengan masalah tersebut ketika di klarifikasi beberapa minggu lalu (17/12/2021) di ruang kerjanya oleh awak media. Tentunya hal ini membuat beberapa anggota Partai Demokrat merasa dirugikan karena hal itu tidaklah benar, dan mencemarkan nama baik Partai Demokrat khususnya di Kota Tangsel.

BACA JUGA :   Siaga bencana, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tegaskan Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami. Foto: Pen Kogabwilhan I

“Karena didalam organisasi mesti ada Komunikasi dan Koordinasi, maka dari itu dalam waktu dekat ini Jajaran Partai Demokrat DPC Tangsel. Untuk membicarakan mengenai apa yang telah dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut.” Tegas Julham Firdaus

Partai Demokrat sangat menjungjung tinggi nilai-nilai hukum sesuai dengan rangkaian aturan. Melakukan kordinasi dan komunikasi terhadap pihak-pihak yang di ucapkan oleh Kepsek SMP 17 Tangsel. DPC Partai Demokrat Tangsel untuk menyikapi, sehingga tidak menjadi bola liar, serta membuka diri untuk melakukan permohonan maaf dari kepsek tersebut melalui konfrensi Pers.

Masyarakat Tangsel menyadari bahwa Partai Demokrat tidak ada kaitannya dugaan Pengelapan atau korupsi dana PIP oleh Oknum Kepsek SMP 17 Tangsel yang notabene merupakan Hak Siswa penerima yang Dana PIP.

Ketika disinggung mengenai orang tua dan wali murid yang akan melaporkan dugaan penggelapan dana PIP ini ke pihak berwajib, dirinya siap untuk membantu membuat dan mengawal laporan orang tua dan wali murid tersebut.

Julham pun menegaskan bahwa, apabila oknum Kepsek tersebut dalam waktu dekat ini tidak datang ke Demokrat DPC Tangsel, maka ia akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA :   Pasukan Rescue Diskar PB Kota Bandung Terus Bantu Evakuasi Korban Gempa Cianjur.

“Saya tegaskan, jika Kepsek itu tidak datang kepada kami dalam waktu 7 hari mulai dari sekarang, saya akan membawa ini ke jalur Hukum. Karena telah mencemarkan nama baik Demokrat, khususnya di Tangsel ini,” jelas Julham kepada awak media.

Shares

BACA JUGA

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Pelalawan Laksanakan Operasi Pasar di 6 Titik Kecamatan

Ade Darmansyah