DAERAH

Dinas Perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan kota Palembang berhasil ciptakan proyek tak bertuan .

Porosindonesia.id Palembang – Ketua LSM TPMHK Sumsel, Afrianto BBM AFRIANTO Triputra mengatakan pada awak media ini, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dari pembangunan MCK di Kemang agung.

Pasalnya, kegiatan proyek tersebut sudah menggangkangi aturan perudang -udangan yang mana pembanguan proyek tersebut di bangun diatas lahan sedang berproses hukum ( sengketa).

Jelas kita ketahui setiap perencanaan pembangunan dari pemerintah mempunyai perencanaan yang matang hingga survey lokasi, baik dari pemberkasan surat hibah sampai penanda tanganan kontrak, jelas nya.

Dari penelusuran awak media di lapangan di temukan kegiatan tanpa papan nama / papan proyek sehingga tidak sesuai dengan UU KIP no 14 tahun 2008, seakan akan menyesat publik, sampai masarakat sekitar tidak mengetahui.

Oleh pihak BPKAD provinsi Sumsel, awak media mendapatkan infomasi bahwa kegiatan proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak dinas Perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan kota Palembang.

Dengan nilai pagu Rp 1,5 M, dan pelaksana atau kontraktor telah ada namun proyek tersebut tidak dilelang atau di tenderkan. Malah di buat ( PL) Pengadaan langsung.

BACA JUGA :   Perayaan malam Natal di Bangka berjalan aman dan kondusif

Hal ini telah di konfirmasikan kepada kepala dinas Perkimtan kota Palembang dan Kabid Waskim Perkimtan kota Palembang, namun yang mengherankan adalah jawaban mereka yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan mereka yang kerjakan atau mereka belum berkerja, disini jelas terlihat ada kejanggalan, maka kami melaporkan kegitan yang kami duga menjurus tindak pidana korupsi dari kegiatan proyek terebut, karena semua instasi seakan akan menutupi kegiatan pembangunan MCK tersebut.

Oleh sebab itu, keganjilan ini telah dilaporkan masyarakat dan kami sendiri, ke Kajati provinsi Sumsel, agar dapat diusut benang merah nya.

Harapan kami kepada kepala Kajati provinsi Sumsel agar segara menindak lanjuti laporan kami, agar tercapai peran serta masyarakat dalam tindak pencegahan pidana korupsi di sumatara selatan, sesuai ucapan bapak Kajati provinsi Sumsel dan sebagai bukti bukti nya, kami telah lampirkan dalam laporan kami, ucap nya pada awak media.

Besar harapan kami masyarakat Sumsel bahwa kejaksaan akan melihat dan dapat menentukan tindakan apa dan bagaimana yang akan mereka kenakan dan terapkan dalam tuntutan mereka, harap nya. ( Pirladi )

BACA JUGA :   Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE. MM tinjau langsung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

 

Shares

BACA JUGA

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI memberikan apresiasi kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah Kab. Wajo.

Ade Darmansyah