Uncategorized

Diduga pengerjaan proyek drainase anggaran APBD dinas PUPR kota Palembang dan provinsi Sumsel jadi lahan basah pelaku korupsi.

Porosindonesia.id Palembang, 10 September 2025 –  Pengerjaan jalan cor beton anggaran APBD kota Palembang tahun 2025 yang berlokasi di Husni Basri lorong Tunggal RT 05 RW 02 kelurahan Sukamulya kecamatan Sematang borang di duga tidak beres ber aroma korupsi.

Salah seorang warga berinisial AF Ketika di wawancarai awak media mengatakan bahawa proyek drainase di lorong Tunggal ini sama sekali tidak jelas, karena tidak adanya papan informasi dan pekerja nya tidak menggunakan K3, ucap nya.

AF juga mengatakan kepada awak media bahwa bangunan drainase ini pun seakan akan pekerjaan pribadi dan sama sekali tidak rapi, diduga ada pengurangan bahan bangunan/ volume nya, tambah nya.

Awak mediaencoba mengkompirmasiksn nya kepada pihak kontraktor benamal Ipan, orang nya masih muda dan gagah umur berkisaran 30 tahun ke bawah.

Ipan mengatakan kepada awak saat di wawancari bahwa pajang nya seratus lima puluh meter (150. m), sedangkan kedalam drainase Ipan, tidak menjawab saat ditanya.

Menurut UU no 14 tahun 2008 tetang keterbukaan informasi publik (UU KIP): bahwa papan informasi wajib dilakukan sebagai informasi publik untuk mengumumkan kegiatan dan kinerja, termasuk peroyeak fisik kepada publik atau madyarakat, peraturan persiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018: mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek yang di danai oleh pemerintah, permen PU nomor 12 tahun 2014: juga mengatur tentang kewajiban pemasangan papan nama proyek.

BACA JUGA :   Pedagang pasar Banjaran desak pemerintah Pemkab Bandung lakukan aktivitas setelah putusan PTUN

Tetapi pihak kontraktor jaman now ( sekarang ) seakan sengaja mengabaikan UU yang ada di Republik Indonesia, maka patut diduga ada permainan antara kontraktor dan PUPR. (pirladai)

Shares

BACA JUGA

MCS BPJS Kesehatan KC Pekalongan diserbu pesertanya di Puskesmas Belik.

Ade Darmansyah