Porosinsonesia.id Pal Sumsel – Bertempat di kantor camat Tanah Abang kabupaten Pali.selasa05/08/2025 pertemuan rapat/mediasi akan polemik BPD dan Kepala desa Raja Barat, akan sebab ketua BPD meminta dokumen/laporan kepada kepala desa Raja barat yang tidak di berikan oleh kepala desa.
Ketua BPD Raja Barat meminta:
RPJM Des, RKP Des, APBDes, SPJ, dan LPPD/LKPPD, sebab beliau menyadari
akan pentingnya dokumen ini bagi BPD untuk menjalankan tugas dan fungsi BPD dalam mengawasi kinerja pemerintah desa khususnya desa Raja Barat.
Akan adanya polemik inilah BPD dan Kepala desa Raja Barat di panggil oleh Pemerintah Kecamatan Tanah Abang.
BPD dan Kepala desa Raja pun datang keKantor Camat Tanah Abang memenuhi panggilan tersebut.
Mendekati pukul 03.sore mediasi /rapat pun di mulai di ruang kerja camat Tanah abang.Yang di hadiri oleh Edi Irwan SE,M.Si (Kadin PMD Pali),H.Darmawan SH.(Pilt.Camat Tanah Abang),
Ada kejanggalan pada rapat itu karna di saat wartawan ingin masuk keruang akan di mulainya rapat mediasi, H.Darmawan SH. melarang bahkan sampai mengancam wartawan tidak boleh masuk ruangan rapat dan tidak boleh memvidiokan/merekam sampai terjadi cekcok dengan wartawan poros indonesia.
Wartawan tu ada kode etik harus ijin dulu, jangan merekam..!!! Jangan merekam karna ini rapat intern, jelas H.Darmawan SH.Plt.Camat Tanah Abang.
Sampai salah satu dari wartawan Info 86 di tarik Hp…sambil mengancam dengan menunjuk wartawan jangan merekam…!!!
Jangan merekam!!!! (Jelas camat dengan nada mengancam)…
PRILAKU CAMAT YANG TIDAK MENCERMINKAN SEORANG PEMIMPIN KECAMATAN. CAMAT YANG AROGAN!!!
YANG MENCORENG KEMERDEKAAN PERS!!!
BERTENTANGAN PADA UU NO.40 Tahun 1999.(Kepada instansi pemerintahan TNI, POLRI dan swasta di harapkan dapat membantu tugas jurnalistik).
Selanjutnya setelah selesai rapat, Edi Irwan,SE.M.si Kadin PMD Pali menjelaskan pada wawancara.
Rapat tersebut di lakukan dalam rangka penyelesaian permasalahan extrim ekternal antara kepala desa dan BPD,agar kedua belah pihak dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing untuk kemajuan desa.
Terus wawancara langsung ke kepala desa Raja barat tidak banyak penjelasan dari kades tersebut hanya mengatakan siap..siap!(Jelas kepala Desa Raja barat)
Terus wawancara langsug kapada ketua BPD Raja barat .
Tanye Pak Edi kance pak camat..enggan banyak komentar aku.Agek aku salah(jelas ketua BPD Raja Barat)
Dari wawancara ini ada kejanggalan akan ketua BPD.Selanjutnya investigasi trus dilakukan pihak media untuk mencari imformasi.langsung menuju dan masuk keruang keruang rapat komfirmasi langsung ke camat untuk meminta berita acara rapat yang telah selesai.
Anehnya lagi camat tanah abang melarang untuk mengambil poto berita acara tersebut,sampai terjadi perdebatan.ahirnya cuma bisa di bacakan isi berita acara itu oleh pihak kecamatan.
Jelas terlihat dari isi berita acara rapat tertutup itu/mediasi.seharus nya LPPD/LKPPD tlah diserah kan BPD desa Raja barat tapi malah sebaliknya !!!!
LPPD/LKPPD tidak diserahkan Kepala Desa ke BPD Desa Raja Barat.

Ada apa yah di kecamatan Tanah Abang dan Kepala Dinas PMD kabupaten Pali???
Ketua Ormas DPC Harimau Sumatra Bersatu(HSB).
Efriadi angkat bicara akan tertutupnya Rapat extrim internal ini di kecamatan Tanah Abang.
“SEHARUSNYA RAPAT ITU TERBUKA KARNA INI MENYANGKUT ANGGARAN DANA DESA YANG HARUS DI KETAHUI MASYARAKAT.
DAN SANGAT DI SAYANGKAN BPD RAJA BARAT TIDAK MEMEGANG DOKUMEN:
(RPJMDes, RKPDes, APBDes,SPJ,LPPD/LKPPD)
Karna Efriadi sudah menanyakan ke BPD Raja Barat.
BAGAIMANA MAU MENGAWASI KINERJA PEMERINTAH DESA RAJA BARAT KALAU BPD TIDAK MEMEGANG DOKUMEN DOKUMEN ITU.(Jelas Efriadi ketua ormas DPC HSB Pali)
Akan tertutupnya rapat itu media trus menemui ketua BPD,untuk wawancara.
“PAK CAMAT…TANYE PAK EDI SAME PAK CAMAT,IDAK BANYAK KOMENTAR AKU,AGEK AKU SALAH!!!!(Jelas ketua BPD Raja Barat)
Infestigasi trus di lakuka pihak media ahirnya mendapat imformasi dari tlp what shap yang mengikuti rapat tertutup itu.
KETUA BPD DOWN KARNA MENDAPAT TEKANAN DARI DPMD PALI..
“Jangan galak di wawancarai kage salah
Omong”(jelas Edi Irwan kadin PMD Pali)
Imformasi ini di dapat dari yang mengikuti rapat tertutup di ruang kerja camat.,yang tidak mau di sebut namanya.
(TARMIZI)
