porosindonesia.id Palembang – Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SD Negeri 248 Sukamulya, Palembang. Mereka mengaku mengalami kesulitan saat proses verifikasi berkas dan merasa belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari panitia pelaksana.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa wali murid yang identitasnya disamarkan dengan inisial FB, AB, dan BC saat ditemui wartawan, Selasa (16/6/2026).
FB mengaku telah mendaftarkan anaknya melalui sistem online sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menyatakan telah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan bukti domisili.
“Saya sudah mendaftarkan anak secara online dan melengkapi berkas yang diminta. Namun saat proses berlangsung, kami merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas terkait verifikasi data yang diajukan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan AB yang berencana mendaftarkan keponakannya berinisial D. Menurutnya, kondisi administrasi kependudukan menjadi kendala karena alamat tempat tinggalnya saat ini masih berada dalam proses penyesuaian wilayah RT.
“Saya belum memasukkan keponakan ke dalam KK karena masih ada penyesuaian administrasi wilayah tempat tinggal. Namun kami berharap ada solusi atau penjelasan yang lebih jelas terkait kondisi tersebut,” katanya.
Sementara itu, BC mempertanyakan adanya dugaan perbedaan perlakuan dalam proses seleksi. Ia mengaku mendapat informasi bahwa terdapat calon peserta didik yang diterima meskipun usianya belum memenuhi ketentuan minimal yang berlaku.
“Kami hanya berharap proses penerimaan berjalan transparan dan sesuai aturan. Jika memang ada persyaratan khusus, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada seluruh calon wali murid,” ujarnya.
Para wali murid tersebut juga meminta adanya penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi jalur domisili yang diterapkan. Menurut mereka, perlu adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak SD Negeri 248 Sukamulya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kota Palembang dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar seluruh proses berjalan transparan, objektif, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. ( Pirladi)
