Petahana Kabupaten Bandung Ikut Pilkada, Pemerhati: Sesuai Regulasi Wajib Mundur!
Porosindonesia.id Bandung – Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2314/SJ yang mengatur agar petahana atau incumbent mengundurkan diri, jika kembali mencalonkan, Rabu (04/09/2024) Pemerhati kebijakan...
