DAERAH

Anggota Polres Basel lakukan pungli, Nadia melaporkannya ke Propam Polda Babel

Poros indonesia, Bangka Belitung – Nadia, Umur 38 tahun, warga desa Puput kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan, dengan sangat yakin dan seyakin nya mengundang beberapa awak media yang ada di Babel ini khususnya yang ada di pulau Bangka, melakukan jumpa pers  setelah selesai melaporkan kasus pungli dan pemerasan di Propam Polda babel, di salah satu kedai kopi yang berada di tengah Kota Pangkalpinang yaitu warkop kedai8.

Untuk menggelar jumpa pers terkait pelaporan terhadap dua oknum Polair Polres kabupaten Bangka Selatan yaitu Bribka DD dan Brigadir BG yang telah melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, berupa perbuatan pemerasan dan dugaan pungli di aktivitas tambang timah jenis Ti ponton selam yang diduga Ilegal di perairan Laut Sukadamai kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan.

Nadia mengakui, bahwa dirinya mendatangi Mapolda Babel kemarin tanggal 19 Mei 2022, melaporkan perbuatan atas dua oknum Polair yaitu Bripka DD dan Brigadir BG yang bertugas di Polres Basel, kabupaten Bangka Selatan melakukan dugaan pemerasan, pungli dan melanggar kode etik profesi Polri terkait aktivitas tambang timah jenis TI ponton selam dari empat orang keluarganya yang saat ini malah ditahan kembali di Polres Bangka Selatan, padahal tadinya mereka sudah bebas karena sempat di tahan/di sel dua malam di sel tahanan Polres Basel 20 Mei 2022.

BACA JUGA :   Polres Bangka Barat Siap Tindak Tegas, Penambang Ilegal diminta Segera Angkat Kaki

Ada sekitar ratusan ponton selam yang melakukan aktivitas tambang timah di perairan Laut kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan, kok kenapa hanya empat orang dari keluarga saya beserta T.I jenis ponton selam sebagai barang bukti yang ditahan dan diamankan di Mapolres Basel, padahal mereka bayar uang koordinasi kepada dua orang anggota Airud Polres Basel yaitu Bripka DD, dan Brigadir BG, tutur Nadia dengan nada sedih.

Ini namanya gak adil, ada apa dengan pihak penegak hukum di Polres Basel ini?, ucap Nadia seraya bertanya dengan rawut wajah yang sedih, juga sekaligus kesal.
Nadia menjelaskan dihadapan beberapa awak media, pada saat jumpa pers di Warkop kedai8, Kedua oknum Polair yang bertugas di kabupaten Bangka Selatan saya laporkan ke Propam Polda Babel yang mana laporannya langsung direspon oleh anggota Propam Polda Babel.

Alhamdulillah, laporan saya ini telah diterima dan telah diterbitkan LP oleh anggota Propam yang bertugas di Polda Babel, ucapnya.
Berdasarkan Nomor: LP/06-B/V/2022/ Yanduan, tanggal 19 Mei 2022, bahwa
terhadap kedua oknum Polair kabupaten Bangka Selatan, inisial DD dan BG melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik profesi Polri berupa perbuatan pemerasan sesuai dengan laporan Polisi.
Kronologi sebelum empat orang keluarga saya ditahan dan dilakukan penangkapan oleh oknum polisi yang bertugas di kabupaten Bangka Selatan, awalnya dibujuk untuk menambang pasir timah diperairan laut kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan dengan cara membayar uang koordinasi, kemudian disetorkan kepada kedua oknum Polair Basel beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA :  

Karena merasa kurang membayar uang koordinasi, aktivitas tambang timah jenis selam di perairan Laut Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan empat orang keluarga saya lalu dilakukan penangkapan dan penahanan oleh aknum APH di wilayah hukum Bangka Selatan.

Sedangkan ponton selam yang lainnya tidak dilakukan penangkapan dan penahanan barang bukti dan orangnya.
Sebanyak lima juta dan sepuluh juta dalam sehari kami telah menyetor uang koordinasi aktivitas tambang timah jenis selam milik kami bang kepada oknum Polair Basel, ungkapnya.

Kami ingin jangan hanya keluarga saya saja yang ditahan, tolong yang lainnya juga ditahan dong, pinta Nadia.
Kami hanya butuh keadilan hukum bang, tegas Nadia.

Hingga berita ini disiarkan, wartawan berupaya untuk konfirmasi berita selanjutnya kepada pihak-pihak terkait.(A.R/Y.A.D)

Shares

BACA JUGA

Banjir di kecamatan Pitumpanua & Keera sudah surut, aktivitas masyarakat kembali normal.

Ade Darmansyah