Poros Indonesia, Bsngka – Kolektor timah inisial JN bebas melakukan jual beli timah di kawasan desa Rebu Kab. Bangka, 07/05/2023.
Awak media mencoba meminta keterangan bos timah JN yang ditemui sedang melakukan aktifitas ngelobi timah sebelum mengirim timah hasil mereka membeli dari penambang.
Bos JN.melakukan lobi timah atau memisahkan timah bagus dan timah biru lalu dilanjutkan dipanggang/digoreng kering lalu di antar ke Smelter yang berada di Kelapa, terang nya.
Bos JN pun mengatakan kalau dirinya ikut Bos Aliong yang berada di Pangkalpinang. dan Bos Aliong juga ikut kerja sama bos besar AG yang berada di Jebus. Bos JN tidak tau dengan Bos AG,.yang dia tau hanya bos Aliong yang berada di Pangkalpinang, ucapnya.
Bos AG hanya kenal ke bos kami, yaitu Bos Aliong kata Bos JN ke awak media, pada saat di lakukan investigasi.

Awak media pun merasa tersinggung terhadap kolektor timah JN.karna mencoba menyuap dengan uang RP 50.000, diduga sebagai upaya suap agar tidak melakukan pemberitaan mengenai pekerjaannya yang diduga ilegal yang di lakukannya, yang berada di tengah-tengah pemukiman warga tersebut.
Awak media pun mencoba menanyakan sudah berapa lama aktifitas jual beli timah yang dilakukan Bos JN tersebut keberapa warga setempat. Wargapun mengatakan sudah lama pak, ucap beberapa warga setempat.
Awak media pun mencoba menghubungi Kapolres Bangka melalui WhatApp dan menelpon langsung dan juga mendatangi rumah dinas Kapolres Bangka, setelah konfirmasi baru berita ini di naikkan.
(Abdul Rais)
