DAERAH

Penambangan ilegal di Jongkong 12 Lubuk/Kobak Kab.Bangka Tengah gunakan alat berat tanpa tersentuh hukum.

Poros Indonesia, Bangka – Penambang ilegal di Jongkong 12 Lubuk/Kobak Kab Bangka Tengah, dengan santai melakukan aktivitas penambangan ilegalnya tanpa tersentuh hukum, 28/06/2023.

Awak media mencoba meminta konfirmasi kebeberapa penambang. Apakah penambangan tersebut masuk PT.Timah atau tidak, penambang mengatakan kalau mereka hanya bekerja. Selebihnya mereka tidak mengetahui legal atau ilegal. Atau kah masuk ke PT. Timah, kata penambang yang lagi menghampiri awak media.

Disinggung mengenai hasil yang diperoleh mereka perhari, mereka pun mengatakan kalau pernahlah dapet sebanyak 13 Kanpel. Tetapi rutin kami dapet 4 Kampel karung timah, jelas mereka.

Awak media kembali menanyakan kalau karung apa pak yang dimaksut 4 Kampel dan kadang lebih dari jumlah tersebut.yang jelas 4 Kampel karung yang biasa kita bejual pak. Mereka pun mengatakan kalau yang punya itu tambang ilegal bernama Rubiyono gondrong dan join sama pak Sumantri kata penambang.

Awak media.kemudian mendatangi rumah pemilik tambang.yang bernama Rubiyono, namun sesampai dirumah Rubiyono hanya ketemu istrinya. Istri Rubiyono mengatakan kalau suaminya lagi keluar dan tidak tau keluar kemana pak, jawab nya.

BACA JUGA :   PSM Pemalang bersenergi bersama seluruh rumah sakit di daerah nya.

Awak media mencoba menghubungin Kapolres Bangka Tengah.mengenai aktivitas penambangan ilegal tersebut, dan berita ini pun kami turunkan. (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Kapolsek Pitumpanua memimpin langsung pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Kolaka ,yang Transit di Pelabuhan Bangsalae Siwa

Ade Darmansyah