NASIONAL

APJPA Dorong Profesionalisme Industri Penagihan, Agendakan Audiensi dengan OJK dan Asosiasi Industri

 

Jakarta, porosindonesia.id –  Di tengah perkembangan sektor pembiayaan, perbankan, dan financial technology (fintech) yang semakin pesat, kebutuhan akan praktik penagihan yang profesional, beretika, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada perlindungan konsumen menjadi semakin penting. Menjawab kebutuhan tersebut, Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan dan Pengelolaan Aset (APJPA) berkomitmen mendorong pengembangan standar profesi dan praktik terbaik (best practices) industri penagihan yang dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha di Indonesia.

Ketua APJPA, Wihantoko, menegaskan bahwa industri jasa penagihan dan pengelolaan aset memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan sektor jasa keuangan serta menjaga kualitas aset perusahaan pembiayaan, perbankan, maupun fintech. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguatan kode etik profesi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi aspek yang harus terus diperkuat.
” _APJPA berkomitmen mendorong terwujudnya industri penagihan dan pengelolaan aset yang profesional, beretika, dan terpercaya. Melalui sinergi dengan regulator, asosiasi industri, dan pelaku usaha, kami berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan standar profesi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat perlindungan konsumen_,” ujarnya.

Menurut APJPA, perkembangan industri pembiayaan, perbankan, dan fintech memerlukan dukungan ekosistem penagihan yang semakin profesional dan akuntabel. Di sisi lain, masih terdapat tantangan terkait persepsi masyarakat terhadap profesi penagihan, keseragaman kompetensi SDM, serta kebutuhan peningkatan kepatuhan terhadap standar etika dan regulasi. Karena itu, kehadiran APJPA diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi bagi pelaku industri dalam mendorong praktik penagihan yang bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

BACA JUGA :   Rencana perjalanan Haji 1445 Hijriah, Keberangkatan Dimulai 12 Mei

Sebagai bagian dari agenda strategis organisasi, APJPA tengah mempersiapkan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Audiensi tersebut direncanakan sebagai langkah awal untuk memperkenalkan APJPA kepada regulator dan asosiasi terkait, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif mengenai pengembangan standar profesi, tata kelola industri, kepatuhan regulasi, serta penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Selain membangun hubungan kelembagaan dengan regulator dan asosiasi industri, APJPA juga memprioritaskan sejumlah program kerja strategis, antara lain pengembangan sertifikasi profesi, pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM, penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan, penguatan aspek hukum dan kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung transformasi industri yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, APJPA telah membentuk sejumlah divisi strategis yang meliputi Divisi Hukum dan Kepatuhan, Divisi Riset dan Pengembangan, Divisi Keanggotaan, Sertifikasi dan SDM, Divisi Hubungan Eksternal, Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Divisi Keuangan dan Aset.

BACA JUGA :   Menkeu : Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia 2023 Tetap Terjaga

Sebagai organisasi yang sedang memperkuat fondasi kelembagaan dan jaringan kemitraan, APJPA menempatkan penguatan tata kelola organisasi, pengembangan keanggotaan, serta peningkatan kapasitas SDM sebagai prioritas utama. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung perlindungan konsumen melalui penerapan kode etik profesi, peningkatan kualitas petugas penagihan, serta penguatan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

APJPA meyakini bahwa kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, dan pelaku usaha merupakan kunci dalam membangun ekosistem industri penagihan dan pengelolaan aset yang sehat, transparan, berintegritas, dan berkelanjutan. Melalui berbagai agenda strategis yang telah disusun, APJPA optimistis dapat berkontribusi dalam mendukung penguatan tata kelola sektor jasa keuangan nasional serta mendorong terwujudnya industri penagihan yang profesional, beretika, dan terpercaya. (TM Sianipar)

Shares

BACA JUGA

Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

Ade Darmansyah