Porosindonesia.id Solok Selatan — Sebanyak 34 paket ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik bening berhasil diamankan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan dari tangan seorang pemuda ‘Y’ (34) warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Senin (21/04/2025).
Terduga pemilik ganja ini, berhasil diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.
“Pada Senin, sekira pukul 11.00 Wib, kami telah berhasil mengamankan seorang pria ‘Y’ (34). dari terduga itu kami berhasil mengamankan 34 paket ganja kering siap edar” sebut Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom.
Di menjelaskan, penemuan paket ganja itu, setelah personil melakukan pengeledahan terhadap rumah tinggal tersangka, dimana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.
Barang bukti berupa 34 paket jenis ganja yang telah dibungkus plastik bening beserta 1 unit handphone kami sita.
“Ketika waktu penangkapan berlangsung ikut disaksikan oleh perangkat nagari (desa) setempat,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polisi Resor (mapolres) Solok Selatan guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. (sdw)
