DAERAH

Penggorengan timah ilegal Hen ditengah kampung mengakibatkan polusi bagi warga Trak Simpang selan

Porosindonesia.id. Kec.simpang Katis Bangka – Penggorengan Timah ilegal di tengah kampung yang padat penduduk bebas beroperasi menggoreng timah ilegal, yang mengakibatkan polusi bagi warga sekitarnya, tanpa tersentuh oleh pihak berwajib atau aparat penegak hukum dan Kapolres, Kapolsek Simpang Katis. 09/10/2024.

Saat awak media melakukan perjalanan pulang dari liputan. Tidak sengaja awak media melihat asap yang mengepul. Lalu awak media menyelusuri dari mana asal asap tersebut, lalu awak media mendapatkan titik asal muasal asap yang mengepul tersebut

Lalu awak media menanyakan ke salah satu warga yang berada di rumah tersebut. Lalu warga yang tak lain anak bos Hen mengatakan, kalau asap itu adalah asap dari dalam rumah yang kebetulan bapaknya melakukan aktifitas penggorengan timah ilegal sebanyak 700 kilo gram yang akan dikirim ke bos bapaknya.

Awak media pun menanyakan siapa nama bos bapaknya tempat mengirim atau menjual timah. Anak bos Hen mengatakan banyak bos tempat bapaknya menjual timah. Bos Hombing, bos Ase, juga kadang bos Hen menggoreng timah dari anak buahnya Didi dan yang lainnya.

BACA JUGA :   Komisi II DPRD Wajo Kunker ke Dinas Koperasi Sulsel, Ini yang Dibahas

Saat awak media menanyakan bapaknya kemana, anak bos Hen mengatakan kalau bapaknya lagi keluar.

Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Kapolres dan Kapolsek Simpang katis mengenai aktifitas penggorengan timah ilegal yang berada di tengah-tengah pemukiman warga yang tidak memiliki izin dan juga sudah mengganggu warga disekitarnya dengan polusi atau asap yang di hasilkan oleh tungku penggorengan timah ilegal bos Hen.     (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Kontingen Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Porpemda Jawa Barat ke-XV Tahun 2023 di Kuningan

Ade Darmansyah