DAERAH HUKUM

Ketua P3KD menyoroti aktivitas tambang tanpa izin (ilegal)di IUP timah DU 1548 di pungut oleh oknum

Porosindonesia.id Bangka – Kegiatan penambangan ilegal perairan Air kantung Sungailiat yang juga masuk dalam IUP Timah menjadi sorotan pak Gustari Ketua P3KD Bangka

Semakin bebas dan leluasa tanpa mendapat sentuhan dari pihak pengamanan PT.Timah dan pihak Polres bangka. Permasalahan tersebut di tanggapi saudara Gustari selaku ketua forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehuatan daerah di salah satu warkop di Sungailiat. ( 31/8/2024)

Dalam keterangan.pak Gustari mengatakan. bila memang itu terjadi maka jangan ada pembiaran dari pihak pengaman PT.Timah, karena kasus korupsi yang saat ini tengah gencar-gencarnya di tangani oleh pihak Kejagung RI.

Sementara kasus pungutan yang di sangkakan bila memiliki bukti, maka beri sangsi bagi oknum yang memungut uang.dan dapat di jerat ikut bersama-sama. kejahatan pencurian milik aset PT.Tmah,bersama para penambang Oleh pihak pengamanan PT Timah jelas nya.

Gustari berharap agar penambang rakyat yang beraktivitas di dalam IUP Timah dapat memiliki izin agar tidak di jadikan tumbal bila terjadi proses penegakan hukum tutupnya.    (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Blokade Jalan masih Berlanjut, Masyarakat Minta Pemda Wajo Perhatikan serius Perbaikan Jalan

Ade Darmansyah