Poros Indonesia.id Belinyu – Kapolda Babel bersama PJ Gubernur Babel takut menertibkan aktifitas tambang ilegal PIP yang merusak lingkungan sekitar.termasuk pohon bakau, yang terjadi di Teluk kelabat 18/01/2024.
Eko bersama para nelayan lainnya.sangat kecewa dengan Kapolda Babel juga PJ Gubernur yang tidak mendengarkan aspirasi mereka
Eko bersama nelayan lainnya, mengatakan, mentang-mentang kami minoritas, nelayan dari 65 KK nelayan kurang lebih 30 orang tidak didengarkan suara kami. Kemana lagi kami akan mengadu menyampaikan suara mereka, ucap mereka pada media ini.
Para nelayan masih sangat berharap ke pada ketua DPR RI, Presiden, Kapolri, agar mau menedengarkan jeritan mereka sebagai nelayan, kata nya. Ponton makin hari makin bertambah banyak, kami yang berprofesi sebagai nelayan sudah tidak bisa melaut karena tempat mereka sering menangkap ikan/udang sudah di garap oleh para penambang ilegal, ucap Eko.
Awak media akan mencoba mengkonfirmasi ke Kapolda dan PJ Gubernur Babel mengenai aktifitas penambangan ilegal yang tak tersentuh hukum atau kebal hukum. ( Abdul Rais)
