Porosindonesia.co.id. Lumut Bangka – Wao,, tambang ilegal di duga milik oknum APH berinisial Rint bebas beroperasi tanpa takut dengan hukum yang berlaku, 1/08/2023.
Penambangan diduga ilegal di Lumut dengan santai melakukan aktifitas penggalian tanah di 7v54+73, Lumut. Lt-1742986° Long 105.855268°,.tak tersentuh hukum.

Ada beberapa titik aktifitas penambangan di duga ilegal di Lumut. Sudah lama melakukan aktifitas penambangan menurut beberapa masyarakat yang lagi bekerja ngelimbang di tambang tersebut.
Awak media akan mencoba menghubungi pihak Forkopimda dan Kapolres Bangka lalu berita ini kami turunkan. (Abdul Rais)
