DAERAH

UMP 2023 dipastikan mengalami kenaikan, RD : Untuk nominalnya kita tunggu data Kemenaker

 Poros Indonesia, Pangkalpinang – Kabar baik kembali melanda seluruh pekerja yang ada di Indonesia tak terkecuali para pekerja swasta, buruh dan lainnya yang bertempat tinggal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Pasalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akan mengalami kenaikan walaupun belum diketahui berapa nominal kenaikan UMP tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Pejabat (PJ) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin kepada para awak media, di Graha PT.Timah, Rabu (09/11/2022) kemarin.

Selain itu, terkait keinginan Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonsia (KSPSI) Bangka Belitung agar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 mengalami kenaikan hingga 10%. Ridwan belum berani memastikan lantaran pembahasan soal angka berapa naiknnya sedang dibahas dan digodok.

“Pembahasan sedang digodok, nanti resminya akan diumumkan. Ada rencana untuk menaikan itu,” ujar Ridwan

Diketahui, saat ini tahun 2022, besaran UMP Bangka Belitung Rp3.264.884, termasuk empat tertinggi secara nasional.

Sedangkan, penetapan UMP ini paling lambat akan ditetapkan pada  21 November 2022 mendatang.

Lebih lanjut, saat diisingung soal keinginan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung soal kenaikan UMP mencapai angka 10 persen, mengingat biaya hidup yang semakin tinggi.
Ridwan menegaskan besaran kenaikan masih dalam pembahasan.

BACA JUGA :   Bhayangkari Polda Sumsel berbagi takjil kepada masrakat yang melintas di depan Masjid agung di bulan Ramadhan.

“Saya belum tahu angka tepatnya, tunggu data Kemenaker,” pungkasnya.

Shares

BACA JUGA

Kapal cepat marina express 99 Jurusan Kolaka-Siwa alami Kerusakan sekitar 30 mil dari Siwa

Ade Darmansyah