DAERAH

Tokoh pemuda pesisir Ratno Daeng Mappiwali bersama Ketua DPD Babel LSM LMPN Abdul Rais, tolak rencana penambangan pasir yang akan dilakukan PT Adara Jala Samudra

Poros indonesia, Sungailiat Rencana penambangan pasir yang akan di lakukan oleh PT. Adara Jala Samudra di Sungailiat,menjadi perhatian tokoh pemuda pesisir Ratno Daeng Mappiwali, bersama ketua DPD Babel LSM LMPN Abdul Rais mengatakan, karena bertentangan dengan kepentingan kondisi nelayan saat ini.

Dimana kondisi muara Air kantung saat ini terbengkalai, dan sangat miris.tambah lagi terbitnya izin eksplorasi untuk penambangan pasir, kata mereka.
Penambangan pasir tidak selayaknya dilakukan di perairan Air kantung Sungai liat, karena disitu ada objek wisata Pantai rambak, ada perguruan tinggi manufaktur Polman dan pemukiman masyarakat, serta ada muara Air kantung yang terhubung ke pelabuhan perikanan nusantara, apa lagi kondisi muara air kantung terbengkalai. sehingga merugikan kepentingan nelayan.

Kami berharap agar pemerintah pusat dan daerah, fokus saja melakukan pendalaman dan pelebaran muara Air kantung, bukan mengeluarkan izin pertambangan pasir, apa lagi penambangan pasir di laut.

Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 dan direvisi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014. tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam Pasal 35, tertulis bahwa dilarang melakukan penambangan pasir, jika dapat merusak ekosistem perairan.

BACA JUGA :   Kabupaten Bandung Raih Nominasi Paritrana Award 2024 Berkat Peningkatan Capaian Perlindungan Jamsostek

Selain itu menurut mantan Ketua HNSI bersama ketua DPD Babel LSM Lingkar merah puti nasional. ini eksploitasi pasir laut diperairan Sungailiat akan menimbulkan kerusakan lingkungan. pungkasnya mengakhiri. (A.R)

Shares

BACA JUGA

Warga kurang mampu, dapat bantuan paket Sembako dari CV BIM

Ade Darmansyah