Bandung, Poros Indonesia – Selain Melaksanakan Hukuman Pidana Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung juga laksanakan program pembinaan kepribadian. Pembinaan kepribadian adalah proses pembinaan warga binaan dengan cara kegiatan siraman rohani yang berkaitan langsung dengan keagamaan dan spiritual warga binaan. Pembinaan kepribadian ini bertujuan agar para warga binaan bisa tidak mengulangi kesalahan atau tindakan kejahatan lainya yang menyebabkan mereka terjerumus ke dalam dunia kehidupan kriminal (life of crime).
Rutan Kelas I Bandung, Unit Pelaksana Teknis Dibawah Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat contohnya. Melalui program Tahfidz Alquran, rutan yang kerap disebut Rutan Kebon Waru ini membuktikan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan masyarakat.
Program Tahfidz Alquran tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan Narapidana dan tahanan untuk beribadah dan pembinaan kerohanian yang merupakan dasar penting dalam pola pembinaan kepribadian. Pembinaan kerohanian ini mendasari pola pembinaan lainnya.
Tahfidz artinya menghafal dan dapat diartikan sebagai proses pengulangan suatu pelajaran, baik dengan membaca, maupun mendengar. Definisi tahfizh atau tahfidz Al-Quran adalah proses menghafal Alquran baik dengan cara membaca maupun mendengarkannya secara berulang-ulang sampai hafal sehingga setiap ayat mampu dibaca tanpa melihat mushaf.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengungkapkan, saat ini di Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung terdapat 50 Santri Tahfidz.
“Sebagian besar santri sudah menghafal lebih dari 1 juz dan bahkan sudah ada yang telah menghafal 5 juz. hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka,” ujar Suparman.
Salah seorang seorang santri, mengaku berhasil menghafal 5 juz selama menjalani masa Pembinaan di Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung ini. Tujuan menghafal Al-Quran sendiri adalah guna mendekatkan diri kepada Allah SWT agar dapat menuntun dirinya menuju jalan kebaikan dan tidak akan mengulangi perbuatnya lagi.