Poros indonesia.Sungailiat Bangka – Tim PT Timah melakukan penertipan diwilayah Do 148 dan Do 155 di seputaran Pulau tengkorak nelayan dua.kamis 24 Maret 2022.
Pimpinan PT Timah Tbk menyampaikan kepengawas PIP bahwa SPK PIP di seluruh wilayah laut itu belum ada aktifitas yang Legal.intinya belum ada perijinan yang jelas dari PT Timah.trus yang kedua informasinya udah ada beberapa CV yang sudah melakukan permohonan SPK tetapi itu masih tahap administrasi,sehingga baik informasi dari masyarakat melaporkan bahwa di Pulau tengkorak sudah terjadi aktifitas tambang ilegal, sehingga kami selaku pengawas PIP dan Tim pengamanan PT Timah Tbk,Uplp juga melakukan pengamanan tindakan penertipan.dan kami sudah melakukan penertipan selama dua hari hari ini dan kemaren kata Pak Rosmito pengawas PIP.
Sehingga terkumpullah biji timah itu yang kita amankan kurang lebih sekitar 300 kiloan, kita amankan.dan ternyata itu penambang diakomodir oleh mengatas namakan mitra PT Timah.tetapi itu belum jelas legalitasnya, ada pun yang mengatas namakan CV TIN, cuman pas kami datang tidak melakukan aktifitas oprasional, jadi intinya tidak beroprasi.dan selama dua kali penertipan udah dua kali tidak beroprasi,
Lalu yang kedua mengatas nama mitra PT Timah,CV Rusa Jaya. Jadi CV Rusa Jaya memang bener sudah melakukan upaya permohonan SPK namun belum diakomodir atau pun secara perizinan belum keluar, maka kami dua hari ini melakukan penertipan dan mandapatkan kurang lebih 300 kilo bijih timah yang didapatkan dari PIP yang diakomodir CV Rusa Jaya yang beroperasi secara hukum itu ilegal dan disaat penertipan PT Timah TBK wajip melakukan pengamanan aset dan dilakukan penyetopan.
Pertama kita lakukan itu himbauan lalu timah kita amankan dan bawa ke pos keamanan kita, selanjutnya yang kedua kita melakukan penyetopan, kata pengawas PT Timah TBK pak Rosmito. Kita nanti akan melakukan atau melaporkan kepimpinan kita, apakah itu bentuknya akan melibatkan aparat penegak hukum yaitu Polres setempat atau Polda. Sehingga nanti kemungkinan ada efek jeranya untuk masyarakat yang melakukan aktifitas ilegal ini.
Ada pun tiga kelompok yang ditemui dilapangan yaitu PIP CV TIN yang lagi tidak beroperasi karna sebelumnya sudah kita tindak, lalu CV Rusa Jaya mereka oprasi tetapi kita stop juga untuk hari ini, dan yang satunya mengatas namakan CV ATM.CV ATM ini ketika kita datang mereka baru mulai melakukan bahasa mereka pengeboran belum ada biji timahnya,.yang ada biji timahnya itu CV Rusa jaya yang kami amankan kurang lebih 300 kiloan, dan pada intinya kami datang mereka pada stop, sedangkan CV TIN hanya ada PIP kurang lebih 8 yang tidak beroperasi.
Untuk selanjutnya kata Rosmito selaku pengawas PIP mengatakan, bahwa informasi dari masyarakat mengatakan mereka beroprasi setelah adanya panca roba yang kurang lebih satu bulan ini, .jadi mereka ini pas cuaca sudah reda, lalu tambang didalam mulut muara itu sudah stop kebanyakan mengarah ke iyup kita yaitu laut.
Penambangan dikordinir oleh tiga CV yang mengakui mitra PT Timah TBK.tapi yang jelas kedapatan itu atas nama CV ATM itu, katanya kurang lebih satu minggu lalu CV Rusa Jaya itu beroprasi kurang lebih satu minggu juga, informasi dari penambang PIP, sedangkan CV TIN pas kita datang tidak beroprasi.tapi informasi yang kita dapatkan dari masyarakat itu kalau PIP CV TIN beroperasi kurang lebih satu bulan.dan ada beberapa PIP CV Rusa Jaya yang beroperasi sebanyak 13 unit, sedangkan CV TIN ada kurang lebih 8 unit, namun tidak beroperasi karna sudah pulang duluan ketika tim kami mau turun.
Sedangkan CV ATM itu ada 5 PIP yang beroperasi tapi katanya cuman ngebor. Rusmito melanjutkan, intinya kalau di biarkan PIP dilokasi tidak dilakukan penindakan, nantinya bakalan beroprasi, karena kalau ada yang oprasi satu maka akan beroprasi semua.baik CV mana pun. Yang jelas nanti kita akan melakukan tindakan apakah pemilik CV akan dipanggil, karna secara legalitas mereka masing- masing tiga CV ini secara ditahun 2022 belum kemitraan kita, intinya ditahun 2022 ke tiga CV ini SPK nya belum turun, jadi jelas dikatakan belum mitra PT Timah TBK.

Karna legalitas atau perjanjian belum ada, intinya belum dibawah naungan kita, kata pak Rosmito pengawas PIP PT Timah TBK. Jadi nantinya kita akan melaporkan kepimpinan bagaimana solusinya apakah akan dilakukan tindakan atau menyurati CV tiga ini, karna PIP yang beroperasi ini menjual nama ketiga CV ini sebab kita tidak tau itu benar atau tidaknya, ucap nya.
Rosmito melanjutkan akan melakukan tindakan tegas kepenambang PIP yang melakukan aktifitas ilegal. Ada pun pimpinan ketiga CV yang dikonfirmasi oleh pak Rosmito, Namun mereka belum melakukan aktifitas dan jika mereka akan melakukan aktifitas harus dengan aturan PT Timah TBK, kalau hasil biji timah mereka akan di setor ke PT Timah TBK lanjut pak Rosmito.
Kalau ketiga CV ini tidak akan beroprasi sebelum terbitnya surat ijin oprasi atau SPK, makanya nanti Tim akan selalu mengecek dan konfirmasi apakah nama ketiga CV ini yang dijual masyarakat itu benar dibawah naungan CV atau masyarakat atau oknum yang mengatas namakan naungan mitra PT Timah TBK, dan adapun himbauan yang disampaikan kemasyarakat baik itu diwilayah pesisirnya Sungailiat, hingga laut Matras, jadi kita harapkan jagan melakukan tambang ilegal.
Untuk Itu kami himbauan kepada masyarakat, silahkan nati urus ijin oprasionalnya atau izinnya ke PT Timah Tbk dan nantinya kita akan minta bantuan kepimpinan kita baik itu berbentuk menyurati Polres setempat akan melakukan penindakan kesemua.intinya kita akan melakukan penertiban gabungan dan apa bila dari pihak-pihak lain atau masyarakat ada melihat aktifitas tambang ilegal agar melapor ke kita, yang jelas akan dilakukan tindakan hukum biar penambang ilegal mendapatkan efek jera.
Ada pun Tim yang turut hadir, pengawas PIP.pak Rosmito,Tim patroli, jajaran kabak, jajaran kasih, pak Mofit dan anggota pengamanan lainnya. (Abdul Rais).
