Sungailiat, Poros Indonesia – Kembali tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres, Bangka ungkap kasus pencurian jambret yang terjadi di jalan Bukit semut, kelurahan Lubuk kelik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Senin (25/07/2022),
Yang mana kejadian pencurian jambret tersebut pada hari selasa (05/07/22) dilakukan tersangka Rap alias Pitek Kasat Reskrim Polres Bangka AKP, Rene Zakaria menjelaskan Kronologis kejadian, Selasa jam 11.00,
ada seseorang mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas 1, satu buah dompet
” Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP, Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar Tkp,
Pada hari Jum,at (22/07/2022) jam01. 20 Wib, tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tersebut berada di Sinar Jaya kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka Kemudian tim Opsnal begerak untuk memonitoring, keberadaan diduga pelaku, ucapnya.
” Kemudian tim Opsnal Polres Bangka begerak langsung untuk memonitoring, keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan Rap Alias Pitek diduga pelaku yang berada dirumah saudaranya Bukit Betung kecamatan sungailiat kabupaten Bangka,
Dari hasil interogasi Rap Alias Pitek diduga pelaku mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian jambret di jalan bukit semut Kel. Lubuk kelik Kecamatan, sungailiat Kabupaten Bangka.Yang mana diduga pelaku merampas (1) satu buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor motor,
” Dengan kejadian tersebut tersangka, patut diduga tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP pidana, terangnya. Dan dari kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke polres Bangka guna penyidikan lebih”, lanjut pungkasnya (Imron)
