Porosindonesia.id Simalungun Sumut – Perusahaan milik Pemerintah merupakan salah satu penyumbang Devisa untuk Negara, salah satunya adalah Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) (Persero) yang sebagian membudidayakan tanaman Kelapa sawit, Namun tidak jarang juga perusahaan plat merah tersebut tidak mencapai target produksi setiap tahunnya sehingga perusahaan mengalami kerugian.
Demikian yang terjadi pada Perusahaan Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) secara khusus PTPN IV Regional I Unit Kebun Dusun Hulu dimana ribuan pokok pohon kelapa sawit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tidak dilakukan pemeliharaan TBM sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh Perusahaan, sehingga banyak ditemukan tanaman kelapa sawit belum menghasilkan digerayangi Gulma pengganggu.
Amatan dilokasi, di PTPN IV Regional 1 Unit Kebun Dusun Hulu tepatnya di Afdel VII yang berada di Kecamatan Ujung Padang Kab. Simalungun yang berbatasan dengan perkebunan PTPN Regional II Unit Kebun Tinjowan, terlihat ribuan pokok kelapa sawit Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) terlantar dan tidak terpelihara dengan baik, dimana pohon TBM banyak diselimuti gulma pengganggu tanaman, hal ini diakibatkan perawatan tidak dilakukan secara maksimal, dan tidak sesuai SOP yang telah ditentukan oleh perusahaan. Padahal perusahaan BUMN tersebut memberikan anggaran pemeliharaan tanaman yang sangat besar untuk mencapai tanaman yang kelak akan memberikan hasil yang baik pula. Namun diduga dikarenakan hanya untuk mempertebal kantong pribadi sehingga sebagian anggaran yang dianggarkan telah masuk kantong oknum – oknum tertentu.
Selain ditumbuhi Gulma, tumbuhan pengganggu lainnya seperti talas atau yang sering disebut lompong juga ditemukan tumbuh subur diareal TBM.

Ditemui dilokasi yang mengaku karyawan dan tidak mau namanya disebut, ketika ditanyai terkait tidak terpeliharanya TBM tersebut, dirinya mengatakan bahwa terkait perawatan TBM dirinya tidak tahu, ” Terkait perawatan TBM saya tidak tahu bang tanya ke asisten afdeling saja, kalau ini blok nya tidak ada tertulis namun TBM ini merupakan bekas pohon karet yang di tumbang” ungkapnya. Untuk mencapai hasil panen yang maksimal maka perawatan semenjak dini perlu dilakukan, di samping itu dana Pemeliharaan untuk tanaman telah di persiapkan untuk pemeliharaan dan perawatannya.
Dengan keadaan tanaman yang kurang perawatan sehingga ada dugaan bahwa anggaran pemeliharaan untuk tanaman TBM diduga kuat sudah di korupsi, dan masuk kantong pribadi. Manager Kebun Unit Dusun Hulu Mutaqin Pane yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan video dan foto yang diperoleh dari lokasi TBM, namun sangat disayangkan sang manager PTPN IV Regional 1 Unit Kebun Dusun Hulu Mutaqin Pane langsung memblokir kontak awak media.
Satuan Pengawasan Internal Perusahaan (SPI) dalam hal ini diminta untuk serius dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pemeriksaan administrasi serta melakukan inspeksi obyek ke lapangan, agar anggaran yang di peruntukan untuk keperluan pemeliharaan dan perawatan Tanaman Belum Menghasilkan itu benar – benar terealisasi, sehingga perusahaan BUMN berhasil dan menjadi penyumbang devisa terbesar untuk Negara. ( AS)
