Porosindonesia.id Bangka – Suhenro, aktivis muda Babel resmi melaporkan panitia PIP DU 1548 air kantung Sungailiat ke Polres Bangka.12/10/2023.
Suhenro, saat santai di salah satu tempat nyantai di Babel yang diminta i keterangannya mengenai laporannya tentang dugaan pungli di DU 1548 yang dilayangkan ke Polres Bangka, mengatakan itu benar bang, ucap nya menjawab awak media.
Suhenro mengatakan, pada hari Senin 9/10/2023 laporan pengaduan ini secara resmi dilayangkan ke Polres Bangka ucap Suhenro.
Disinggung mengenai nama-nama panitia PIP yang di laporkan dan diduga terlibat pungli, Suhenro menyebutkan kalau yang terlibat adalah SR, H, SD, BLG dan beberapa orang lainnya.
Suhenro juga mengatakan kalau kita besar dan lahir di Sungailiat, tidak mungkin kita diam-diam saja melihat orang-orang dari luar datang langsung berkuasa atau memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri dengan banyak alasan ini itu, jelas nya.
Memanfaatkan ketidak berdayaaan para nelayan dan pengguna alur di air kantung Sungailiat Bangka, kita sudah pada tau kalau tempat mereka sekarang bekerja kan itu masuk Zona merah, dan juga sudah berapa kali para nelayan turun meminta agar aktifitas di hentikan, tetapi mereka masih tetap bekerja.
Henro mengatakan, setelah kita telusuri ternyata disitu ada pungli yang dilakukan oknum panitia kepada para penambang dan juga di dapati penyelewengan biji timah bang, ucap Henro.
Awak media kembali menanyakan tentang laporannya ke Polres Bangka, apakah lanjut terus atau cuman sekedar gertakan. Henro pun mengatakan kita lanjut terus bang, sesuai temuan kita di lapangan dan jangan lagi ada pembodohan-pembodohan yang mengatas namakan nelayan, namun di jadikan tempat untuk memperkaya diri sendiri. Kasihan para nelayan selalu di jual-jual namanya bang, ucap Henro. (Abdul Rais)
