Poros Indonesia.id Bogor – Badan Karantina Indonesia Melalui Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan menghadiri acara Workshop yang dilaksanakan di The Green Peak Hotel, Cisarua, Bogor Pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat karantina dan beberapa tamu undangan seperti : Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan Ir. Junaidi MM, Kepala Pusat Bidang Kepatuhan Karsad , KarobinPolsus KombesPol Indra, SPN Lido Sukabumi AKBP Heru, dan Internal Barantin.
Kegiatan ini juga dibuka langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia yaitu Dr.Sahat Manoar Panggabean dan kegiatan ini juga dilakukan sesuai dengan beberapa paparan yang disampaikan oleh beberapa narasumber terkait adapun paparan itu antara lain:
1. Badan Pemelihara Keamanan, Kepolisian Republik Indonesia (BAHARKAM POLRI) dengan materi “Sosialisasi Peraturan Polisi Nomor 9 tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus” dan “Tugas dan Peranan Kepolisian Khusus”
2. Sekolah Polisi Negara Polda Metro Jaya di Lido dengan materi “Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Kepolisian Khusus Badan Karantina Indonesia”
Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan,pemahaman serta motivasi dan kepercayaan diri Polisi Khusus Badan Karantina Indonesia dalam mengawal kepatuhan perkarantinaan, meningkatkan awareness/kesadaran pentingnya kepatuhan internal dan ekstpeernal dalam penyelenggaraan perkarantinaan pertanian, baik di tingkat pusat maupun UPT Karantina Indonesia, dan mewujudkan penguatan kepatuhan internal dan eksternal, baik di tingkat pusat maupun UPT Karantina Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan perkarantinaan.
Sebagai Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan mengatakan, ini merupakan salah satu tanggung jawab dan tugas besar dan berat bagi anggota Kepolisian Khusus Badan Karantina Indonesia, karena selain sebagai anggota kepolisian khusus sekaligus pejabat karantina baik para paramedic karantina hewan ataupun pemeriksa karantina tumbuhan, dengan adanya kegiatan workshop ini untuk memelihara, menjaga dan meningkatkan kompetensi selanjutnya dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang Nomor 21 Tahun 2019.

Mudah-mudahan dengan berjalannya kepolisian khusus ini berjalan secara optimal, maka pelanggaran terhadap regulasi perkarantinaan akan menurun hingga tingkat minimal dengan kegiatan preemtif dan preventif, ucap Junaidi kepada media Poros Indonesia.
Tentunya kegiatan yang dilakukan oleh KKIP ini tidak berhenti disini saja karena mengingat tugas karantina pada saat ini sangat luas dan berat tentunya, Kepala Pusat Kepatuhan, kerjasama dan informasi perkarantinaan ini akan terus menjalan kerjasama dengan beberapa instansi yang lain dalam membantu dan menunjang karantina kedepannya. Sesuai dengan apa yang di sampaikan junaidi,
“ badan karantina Indonesia akan terus menjalin kerjasama dengan instansi lain dan tentunya saat ini karantina telah menjalin kerjasama dengan beberapa instansi seperti : TNI AL, Baharkam Polri, Baintelkam Polri, BIN, BAIS, BAKAMLA dan masih banyak lagi.
Selain itu kami juga tengah saat ini sedang dalam proses memfinalisasi perjanjian kerjasama dengan TNI AU,TNI AD dan Direktorat Perhubungan Udara,” tegas Junaidi.
Setelah semua selesai tentunya Badan Karantina Indonesia ini akan lebih kuat dan dengan menjadi salah satu instansi yang langsung di komando presiden secara langsung tentunya harus diperlukan susunan kebijakan pengembangan SDM kedepannya guna mendukung Barantin menjadi intitusi yang memiliki profesionalitas dan kompetensi yang semakin tinggi. Dan tentunya untuk kedepannya didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai.
(ED)
