DAERAH

Proyek rabat beton Dana Desa di Nagori Jawa Baru kabupaten Simalungun diduga mark-up anggaran.

Porosindonesia.id Simalungun Sumut – Proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun menuai sorotan publik.

Dugaan kuat adanya praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan rabat beton yang berada di Huta III mencuat menyusul, adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan dilokasi proyek.

Amatan dilokasi Jumat,( 18 Juli 2025), terlihat bahwa pelaksanaan dua kegiatan rabat beton yang masing-masing bernilai proyek pembangunan rabat beton dengan nilai anggaran Rp.182 juta dan Rp163 juta, hanya melibatkan sekitar 12 orang pekerja harian.

Proyek yang seharusnya mengedepankan prinsip padat karya untuk memberdayakan warga setempat, justru terkesan tidak optimal dalam menyerap tenaga kerja desa.

Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi yang coba ditanyai awak media mengatakan Kami hanya 12 orang yang kerja, upahnya Rp.120 ribu per hari. Lebih enak kerja ini, santai, dari pada cari berondolan cuma dapat Rp100 ribu,” ucapnya menjawab awak media.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk dua kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan proyek padat karya yang didanai dari dana desa, semestinya alokasi untuk upah pekerja dan penggunaan material mencerminkan nilai anggaran yang dikeluarkan.

BACA JUGA :   Polres Bangka dan Koramil 413 06/Sungailiat serta Disdikpora lalukukan Rakornis seleksi Paskibraka kabupaten Bangka

Lebih jauh, ditemukan pula indikasi pengurangan volume atau kualitas material dalam proyek tersebut. Pemasangan plastik sheet, yang berfungsi sebagai alas sebelum pengecoran beton dilakukan, hanya dipasang di bagian pinggir pengerjaan rabat beton, bukan secara menyeluruh sebagaimana mestinya. Padahal, dalam standar operasional pekerjaan rabat beton, plastik sheet penting untuk mencegah pencemaran tanah terhadap adonan semen serta menjamin kualitas dan daya tahan konstruksi.

Tak hanya itu, papan bekisting atau bagesting yang semestinya digunakan sebagai cetakan beton tampak dipindah-pindahkan antar lokasi pengerjaan, Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pengadaan bagesting tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan bisa jadi jumlah pengadaannya dimanipulasi.

Material batu padas juga terlihat digunakan dalam proses pengecoran rabat beton. Batu jenis ini dikenal kurang ideal untuk proyek jalan beton karena kekuatannya lebih rendah dibandingkan batu split standar. Penggunaan batu padas bisa menurunkan kualitas jalan dan memperpendek umur teknis proyek.

Awak media mencoba menkonfirmasi langsung kepada Pangulu Nagori Jawa Baru, Novita Simanjuntak, yang berkantor di kantor pangulu setempat, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. “Pangulu sedang keluar, mengurus NPWP ke Perdagangan,” ujar salah satu perangkat nagori dengan singkat diareal kantor desa.

BACA JUGA :   Konten Positif Damai Indonesia Mendapatkan Apresiasi Masyarakat Muntok

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang awak media juga mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan foto dan keadaan proyek rabat beton namun sangat disayangkan sepertinya kontak awak media telah di blokir oleh Novita Simanjuntak.

“ Jikalau dana desa sampai diselewengkan, ini mencederai tujuan utama dana tersebut, yaitu untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” dalam hal dinas terkait Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Aparat Penegak Hukum diminta melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Nagori Jawa Baru karena diduga menjadi ajang KKN dan memperkaya diri sendiri.   (A.S)

Shares

BACA JUGA

Pasar Mambo taman kota Sungailiat : Tidak setiap hari sampah ini berserakan

Ade Darmansyah