DAERAH

Pro dan kontra tambang timah milik rakyat di Pulau Bangka

 

Poros Indonesia, Bangka – Pro dan kontra akibat aktivitas penambangan biji timah sudah menjadi bagian dari proses sebuah penambangan. Bagi pihak yang kontra penambangan, bebagai sisi diangkat ke publik yang menjadi dasar penolakan nya, mulai dari legalitas pertambangan nya mengenai ijin tambang, dibekingi APH atau organisasi. Namun bagi pihak yang pro tambang, keberadaan penambang biji timah menjadi harapan guna meningkatkan prekonomian dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. hal ini menjadikan nya menarik untuk dibahas, apakah betul aktivitas penambangan itu menjadi sesuatu yang tidak bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya. Menyikapi hal tersebut, ketua asosiasi tambang rakyat daerah (Astrada )kabupaten Bangka Ratno daeng mappiwali memberi sudut pandang yang berbeda.

Ratno daeng yang menjabat sebagai ketua Astrada mengatakan, jangan pernah memandang aktivitas penambangan hanya dari satu sisi saja, seperti giat penambangan di lingkungan Nelayan satu dan Jalan laut kecamatan Sungailiat. Keberadaan penambangan disana membangkitkan ekonomi kreatif masyarakat, ungkapnya.

Kita sudah melihat langsung kelapangan, baik lingkungan Jalan laut dan lingkungan Nelayan satu, para penambang rata-rata mereka nelayan murni. Saat menghadapi cuaca estrim, mereka tidak bisa melaut, keberadaan tambang bisa memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan taraf ekonomi mereka,” kata Ratno.

BACA JUGA :   Pelayanan prima RSUD M. ASHARI Pemalang terhadap pasien nya.

Menjadi tudingan, tambang seolah menjadi kegiatan merugikan lingkungan atau masyarakat, menanggapi hal itu Ratno daeng mappiwali mengatakan, mari kita kaji dulu jangan langsung kita vonis salah. Sering kita membaca pemberitaan tambang ilegal, kebal hukum, merusak lingkungan, yang intinya prnambangan itu kurang baik dilakukan. Kami dari Astrada justru berpikiran positif, mari kita lihat dan kaji, sampai hari ini sektor penambangan timah masih menjadi lokomotif ekonomi,” terangnya.

Ratno daeng juga tidak menampik akan hal tersebut, namun mari kita melihat sisi lain yang bermanfaat, asas hukum dan lingkungan juga diperhatikan. Kalau kita bahas hukum tambang, maka jelas tambang rakyat akan masuk ranah ilegal, oleh sebab itu maka penindakan nya jangan ada tebang pilih, sebab semua sama di mata hukum, ucapya.

Saat ini banyak tambang skala besar terkadang tidak cukup syarat untuk memenuhi persyaratan dalam pengurusan ijin tambang, maka mereka melakukan tambang ilegal, maka porak – poranda aliran sungai akan terjadi, yang jelas terjadi banyak celah dan kesalahan.
Kembali soal lingkungan tidak hanya sektor lain, lingkungan menjadi objek aktivitas, ujar Ratno daeng mapiwali.

BACA JUGA :   Mustofa mewakili Ridwan ketua HNSI DPD Babel versi Bogor mengawal laporan ibu nelayan ke Polsek Parit tiga Jebus Bangka Barat

Masih kata Ratno daeng mapiwali, kenapa setiap aktivitas tambang banyak deposit maka akan menjadi sasaran komentar.Yuk…kita amati, ucap nya. Kalau tambang rakyat banyak deposit pasti komentar pedas muncul, namun kalau tambang rakyat kurang deposit tidak ada yang memikirkan, apakah modal mereka nanti akan kembali dari usaha tersebut? ucap nya seraya bertanya. Maka mari kita melihat tambang rakyat itu jangan dari satu sisi saja, apakah kita tidak punya hati nurani lagi, jangan biarkan rakyat menderita dan kelaparan diatas lumbung, ucap nya menambahkan. oleh sebab itu maka perlu saya tekan kan disini, keberadaan tambang rakyat juga harus dilihat dari berbagai sisi dan bila akan dirapikan mohon agar jangan terjadi tebang pilih, kata ketua (Astrada) Bangka Ratno daeng mapiwali mengakhiri. ( A. Rais )

Shares

BACA JUGA

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan Hadiri Acara Festival Muharam 1446 Hijrah Di komplek Ranca Emas,

Ade Darmansyah