*Praktik Penyalahgunaan Minyak Subsidi di SPBU 24.331.144 Sebabkan Kemacetan*
*Porosindonesia.id, Pangkal Piinang*– Praktik penyalahgunaan minyak subsidi di SPBU 24.331.144 yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Bukit Merapen, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, melibatkan kerja sama antara karyawan SPBU dan para pengerit yang menggunakan mobil pribadi, angkot, serta motor jenis tander. Kejadian ini terjadi pada 5 Mei 2025.
Saat awak media melintasi Jalan Fatmawati Bukit Merapen, terlihat antrean panjang yang diakibatkan oleh para pengerit minyak subsidi jenis Pertalite, sehingga menyebabkan kemacetan di jalan raya.
Beberapa pengantri minyak Pertalite dan pengendara motor tander yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa mereka memberikan sejumlah uang kepada pihak SPBU setiap kali masuk.
Jumlah uang yang disetorkan kepada karyawan SPBU bervariasi. Ada yang memberikan Rp5.000, ada juga yang kadang dipotong dari literan saja.
Di beberapa titik yang dijadikan tempat oleh para pengerit atau pengantri minyak subsidi jenis Pertalite, terlihat begitu banyak minyak subsidi jenis Pertalite yang sudah dimasukkan dalam jeriken dan akan diangkut menggunakan mobil dan motor yang dilengkapi raga.
Awak media akan mencoba mengonfirmasi Kapolresta Pangkal Pinang, Kapolsek, dan Gubernur mengenai penyalahgunaan minyak subsidi jenis Pertalite di SPBU 24.331.144. Setelah itu, berita ini kami turunkan.(Abdul Rais)
