DAERAH

Polres Bangka Barat tangani 15 kasus perkara asusila anak dibawah umur selamat tahun 2021 dan 2022

Poros Indonesia, Bangka barat – Polres Bangka Barat mengaku telah menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana anak di bawah umur sejak tahun 2021 dan 2022 , Sabtu 7 Januari 2022

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan Polres Bangka Barat telah menangani sebanyak 15 kasus Perkara Anak Dibawah Umur

” Menurut data yang kami kumpulkan selama 1 tahun ke belakang 2022 dan 2021 ada 15 kasus Asusila anak di bawah umur yang ditangani Polres Bangka Barat ” Ujar Kasat Reskrim, Jumat 8 Januari 2021

Penyampaian Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Reskrim pada saat kegiatan Jumat curhat bersama Kapolres Bangka Barat di kafe K3 Muntok, di mana seorang pelajar Mentok Mustarofa yang menanyakan tentang pengungkapan atau perkara kasus Asusila yang ditangani oleh Polres Bangka Barat.

” Pak Polisi kami mau menanyakan tentang berapa banyak pengungkapan perkara asusila yang ditangani oleh Polres Bangka Barat ” ujar Pelajaran

BACA JUGA :   Aksi Peduli Yayasan Kemanusiaan Putra Putri Sulawesi Utara (YKPPSU) & Komunitas Pekerja Sosial (KPS) sambangi warga tidak mampu di Sulut

Kami menghimbau bagi masyarakat agar peduli dengan keluarganya dan juga dan tidak menutup kemungkinan pelaku asusila ini adalah orang terdekat, apabila sudah terjadi segera laporkan agar perkara tersebut cepat ditangani.

” Laporkan kalau ada kasus asusila agar Polres Bangka Barat cepat untuk menangani kasus Tersebut ” ujar Kasat Reskrim.

(Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Rayakan Maulid nabi, serta jiwa kebersamaan masyarakat kota Padang lakukan pawai sambut Maulid nabi..

Ade Darmansyah