Poros Indonesia, Bangka – Personil yang dilibatkan ada sekitar 50 adalah gabungan dari Direktorat Polairud Polda Kep. Babel dengan Polres Bangka dan Polsek Belinyu dan Polsek Riau Silip Polres Bangka. Dipimpin Kasubdit Rolda Ditpolair AKBP, Andreas Purwanto, SIK dari Polda dan Kabag Ops Polres Bangka AKP Yordan dari Polres Bangka Senin (06/06/2022)
Upaya yang dilaksanakan adalah kegiatan penertiban terhadap penambangan timah ilegal oleh oknum masi yang sudah semakin mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
” Dasar dilaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan Kamtibmas adalah adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tidak aman dengan keberadaan kegiatan penambangan timah oleh oknum masi

Degan pemasangan spanduk diharapkan oknum masi mengerti dan paham untuk sadar hukum, tertib hukum dan tertib sosial sehingga berdampak pada kembali terpeliharanya kamtibmas di lokasi tersebut
” Alhamdulillah tidak ada potensi konflik karena pada dasarnya masyarakat sama-sama berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-sehari hanya saja ada oknum masyarakat yang memanfaatkan situasi dan perlu ditertibkan. Jika ke depan masih ada yang melanggar maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (Imron)
