DAERAH

Penambangan ilegal di bibir Pantai Rambak resahkan pengusaha tambak udang

Poros Indonesia, Sungailiat – Penambangan ilegal di tepi pantai Rambak sangat meresahkan pengusaha tambak udang 18/06/2023

Pengusaha tambak udang di Rambak merasa resah, terganggu dan terancam gagal panen akibat ulah penambang yang diduga dibekingi oknum APH yang diduga melakukan pungutan liar sebesar RP 200.000.-per Minggu, tiap satu sakan tambang ilegal.

Beberapa penambang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan Kalau ada oknum APH yang merasa hebat dan kuat, yang bisa memberikan perlindunga kepada mereka. Dengan membayar sejumlah uang Keamanan duaratus ribu per satu sakan. Sedangkan jumlah ponton penambang kira kira 15 ponton, satu ponton ada dua sakan. Jadi jumlah uang yang diterima Oknum APH perminggu kurang lebih RP 6.000.000.-

Para penambang juga mengatakan kalau kami juga membayar uang jaga malam ponton kepada salah satu securiti tambak senilai RP 100.000 perminggu kepada inisial iw.

Uang koordinasi dikumpulkan oleh sodara inisial RW, untuk diberikan ke APH perminggunya

Pemilik tambak sudah berapa kali mendatangi penambang ilegal meminta agar para penambang yang makin hari makin bertambah banyak, membuat sirkulasi air yang akan digunakan untuk pembibitan udang tercemari (Keruh). Pemilik tambak mengatakan ke awak media kalau ucapannya tidak digubris oleh para penambang yang merasa sudah membayar uang mingguan ke APH, agar pekerjaan mereka aman. Penambang pun mengatakan ke awak media sudah ada beberapa orang dari Polres Bangka yang datang tetapi pulang lagi ucap para penambang ilegal di tepi pantai Rambak.

BACA JUGA :   Masyarakat Muara Enim lakukan aksi " Gugat DPRD Kab. Muara Enim tolak Pilwabup".

Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Ka Polres Bangka juga ke Pol Airud sebelum berita ini diturunkan. (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Tempirai berdarah, dua nyawa melayang, terjadi di Pali.

Ade Darmansyah