DAERAH

Penambangan di sungai jalan laut nelayan satu nelayan dua makin ramai aktifitas ponton isap produksi atau PIP

 

Porosindonesia.id.”saat awak media mendatangi lokasi penambangan yang lagi beraktifitas di sungai jalan laut.nelayan 1 dan nelayan 2.ponton isap produksi atau PIP.

 

Yang berada di lokasi alur sungai atau das.menggemuru bagaikan menunjukkan kalau wilayah hukum Polres Bangka tidak ada artinya dimata Koordinator penambang pip ilegal.

 

Dimana saat awak media meminta keterangan dari penambang yang berada di lokasi.mengatakan kalau yang mengkoordinir atau koordinasi penambangan bernama gendut juga ambo nai

 

Saat awak media mengkonfirmasi ambo nai yang di sebutkan oleh penambang yang berada di lokasi penambangan PIP ilegal atau Das yang seharusnya tidak boleh ada aktifitas apa pun yang berbau ilegal

 

Ambo nai menjawab Konfirmasi awak media.melalui tlpon washap mengatakan kalau dirinya tidak ada.mengurus PIP tersebut.lalu mengatakan kata-kata yang tidak enak didengar

 

Namun fakta dilapangan sangat jauh berbeda dengan aturan undang-undang yang berlaku di NKRI

 

Hendra w atau Gendut pon saat dikonfirmasi.juga belum ada membalas washap awak media

BACA JUGA :   SLTP YPI Tunas Bangsa peduli siswa tidak mampu.

 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Pol Airud Polres Bangka mengenai adanya aktifitas penambangan di sungai jalan laut.Nelayan 1 dan nelayan 2 (Das) lalu berita ini kami turunkan.(Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Polres Bangka laksanakan ke kegiatan penyemprotan disinfektan di jalan raya.

Ade Darmansyah