DAERAH

Pemilihan ketua karang Taruna desa Cincin berjalan sukses

Poros Indonesia, Kabupaten Bandung – Pemilihan ketua karang taruna desa Cincin berjalan sukses bertempat di G.O.R. desa Cincin kecamatan Soreang kabupaten Bandung Senin, ( 4 /07/2022).

Pemilihan ketua karang taruna desa Cincin di ikuti oleh lima calon,  kelima calon tersebut masing-masing memaparkan visi dan misi program kerjanya.

Sementara itu menurut kepala desa Cincin Aceng Syuhud, pelaksanaan pemilihan ketua karang taruna desa Cincin berjalan sukses, pemilihan ini di ikuti oleh 20 RW setiap RW, mempunyai dua suara adapun jumlah peserta 40 peserta dan para peserta sangat antusias.

Pada putaran pertama diikuti Oleh lima calon dan hasil pemungutan suara no 3&5 karena suara nya sama, yaitu Eka dan Doni dilanjutkan dengan putaran kedua dan dimenangkan oleh saudara Doni dari RT 4 RW 11 Cincin permata indah, ungkap nya.

Kepala desa Cincin H Aceng Syuhud mengatakan, dengan terpilihnya ketua karang taruna desa Cincin, selaku kepala desa beliau sangat mensupport dan memberi semangat untuk terbentuknya kepengurusan karang taruna desa Cincin yang baru, yang mana Motto karang taruna desa Cincin yaitu ” Cepat Tepat Beres “, ujarnya.

BACA JUGA :   Bhabinkamtibmas masyarakat desa Sempan laksanakan Vaksinasi

Hal senada diungkapkan oleh Sekertaris Karang Taruna kabupaten Bandung PITRA mengatakan ke awak media online, temu karya karang taruna desa Cincin ini dalam pemilihan ketua karang taruna desa Cincin ini sangat demokratis, artinya sempat terjadi dua putaran ini sangat bagus, ujarnya.

Menurut beliau kader karang taruna desa Cincin sampai muncul lima calon, artinya ada potensi kedepannya dan beliau berharap kedepannya setelah terpilih terbentuk jangan pakum ( Tukcing ) harus diimbangi dengan kegiatan -kegiatan kedepannya.

Saya rasa di desa cincin ini banyak potensi yang harus digali dan dikembangkan oleh pengurus karang taruna desa Cincin, dan beliau berharap dan berpesan kepada ketua karang taruna desa Cincin.

Karang taruna ini tupoksinya diatur oleh peraturan menteri sosial no 25 tahun 2019 dan tupoksi utamanya yaitu bersama -sama pemerintah dan elemen masyarakat lainnya untuk menanggulangi kesejahteraan sosial dan kita fokus disana, artinya PPKS yang ada di desa Cincin ini harus dibantu oleh karang taruna di desa, tutup nya.

BACA JUGA :   Satalantas Polres Solok Tertibkan Pelaku Balap Liar

(Dadang)

Shares

BACA JUGA

Hebat karyawan SPBU 24.331.131.dimalam hari membentuk layan Khusus untuk para pengerit minyak Subsidi jenis pertalite

Ade Darmansyah