Porosindonesia.id Palembang — Kurangnya informasi di lapangan terkait proyek pemeliharaan Jalan Irigasi Sematang Borang kota Palembang,vmenimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar. Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Bidang Bina Marga, ini diketahui bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.965.752.000.
Proyek tersebut berdasarkan dokumen kontrak tercatat dengan Nomor 437/SPMK/PPK.BM.SMB/APBD/DPUPR/2025, dengan pelaksana CV. Anugerah Alam Karya. Lokasi kegiatan berada di wilayah Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang. Namun, pantauan tim media di lapangan menemukan tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi informasi publik bagi masyarakat.
Pantauan tim media di lapangan sudah tiga kali oprasi kerja CV. Anugrah Alam karya. Masih belum menapakan papan infpormasi diduga pihak CV takut ketahuan publik karena panjang proyek jalan cor beton yang ada di lokasi jalan irigasi 800m. Lebar 5,25 cm ketebalan 20 cm, warga mengatakan proyek tersebut adalah proyek siluman.

Ketiadaan papan informasi proyek ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik terkait transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana APBD. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan informasi pekerjaan melalui papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan.
Warga sekitar berharap pihak terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Palembang, dapat memberikan penjelasan resmi terkait proyek tersebut. Transparansi informasi diyakini dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Palembang.. ( pirladi )
