DAERAH

Pasien BPJS Keluhkan antrian pengambilan obat berjam- jam di RS Hermina Palembang.

Porosindonesia.id Palembang,18 September 2025 – Pabjangnya antrian pengambilan obat di Rumah sakit Hermina Palembang kembali mencuat ke publik. Sejumlah pasien khususnya penguna BPJS Kesehatan, mengaku harus menunggu hingga berjam-jam hanya untuk mendapatkan obat setelah di pemeriksaan dokter.

Seorang pasien ( AR ) menuturkan kepada tim investigasi, dirinya sering menemani istrinya berobat ke RS Hermina yang beralamat di jalan Jend.Basuki Rachmat, kecamatan Kemuning. Menurut AR, waktu tunggu pengambilan obat bisa mencapai 2- 3 jam” setiap kali berobat atau kontrol, selalu lama saat ambil obat. Bisa sampai 2-3 jam menunggu antrian. Padahal pasien sudah sakit, harusnya bisa cepat pulang,” keluh AR.

Tim wartawan kemudian Melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Benar saja, di depan loket pengambilan obat tampak antrian Panjang pasien, baik ibu- ibu maupun bapak- bapak.

Saat di konfirmasi, pihak rumah sakit melalui kepala jaga apotek yang bernama Nur inun menjelaskan bahwa sebenarnya tersedia empat loket layanan:

1.pendaftaran resep
2.pemanggilan pasien
3.pengemasan obat
4.penjelasan penguna obat. Namun, berdasarkan pantauan tim di lapangan, untuk pasien BPJS hanya ada satu loket aktif yang benar-benar melayani pengambilan obat. Sementara satu petugas lainnya hanya menerima karcis antrian.

BACA JUGA :   Ridwan Ketua HNSI Bangka Akan Melayangkan surat Audiensi ke kementrian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup

Seorang pasien lain berinisial TM membenarkan kondisi tersebut.

“Iya, memang cuma satu orang yang melayani Pengambilan obat. Jadi wajar kalau antrian lama sekali,” katanya.

Bahkan seorang bapak yang di temui tim investigasi juga mengelukan hal serupa.

“Kalau pakai BPJS lama sekali antrian obat.Padahal pasien banyak yang sakit parah, harusnya di layani lebih cepat,” ujarnya..

Saat di konfirmasi lebih lanjut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mekanisme pembagian tugas di loket sudah sesuai aturan.Namun, saat dimintai penjelasan terkait keterbatasan layanan untuk pasien BPJS, Kepala jaga justru menanyakan indentitas wartawan dengan nada tinggi.

Mana surat tugas mu yang resmi?” tanya dengan nada tegas.

Tim investigasi kemudian menujukkan ID pers dan surat tugas resmi, Namaun pihak rumah sakit tetap menunjukkan sikap kurang koopertif.

Warga berharap pemerintahan kota Palembang maupun pihak manajemen RS Hermina segera mengevaluasi sistem pelayanan, khususnya untuk pasien BPJS kesehatan.  ( pirladi )

Shares

BACA JUGA

Peringatan tahun baru Islam 1 Muharram Masjid Al Mu Minum Kenanga

Ade Darmansyah