Poros Indonesia, kabupaten Bandung – Dinas Pertanian kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi /Kerbau ( AUTSK Ke-2 ) Dinas Pertanian kabupaten Bandung tahun anggaran 2022, bertempat di gedung pertanian.
Acara sosialisasi asuransi ini sebenarnya sangat kondusif dan sangat penting bagi pengusaha ternak sapi tetapi dikotori oleh salah satu oknum dinas pertanian yang dengan arogan nya menghalangi kami melakukan tugas wartawan.
Ketika kami masuk dan mencoba mengambil gambar untuk dokumentasi jurnalistik ada salah satu staf yang perempuan mencoba menghalangi kami berdua meliput kegiatan tersebut, dengan arogan nya menanyakan identitas kami dan sempat Id card wartawan kami di bawa untuk di konfirmasi ke atasannya.
Tidak hanya itu, petugas Satpam yang menjaga acara tersebut juga sangat arogan, kami tidak diperbolehkan meliput acara kegiatan tersebut dengan alasan ini acara internal, sambil menutup rapat-rapat pintu masuk ke gedung ruangan tempat diselenggarakannya acara tersebut.
Sepengetahuan kami acara ataupun kegiatan tersebut yang menggunakan Anggaran Negara ( APBD ) / (APBN ) sudah semestinya memberikan akses informasi seluas-luasnya bagi publik sebagai mana diamanatkan UU Keterbukaan informasi No. 14 tahun 2008.
Jika merujuk ke Ketentuan Pasal 18 ayat 1 dan 2 UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa “…….. Barang siapa dengan sengaja menghalangi tugas wartawan sebagaimana diatur dipasal 3 dan Pasal 4 Bisa dikenakan Pidana penjara 2 tahun denda maksimal 500 juta .
Saat kami berdua mau konfirmasi ke kepala dinas pertanian melalui Kabid nya, namun tidak bisa ditemui oleh awak media.
Kami sebagai Jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40. Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan Lex specialis ( Pengecualian aturan Umum ). Tetap tidak bisa melakukan peliputan disebabkan oleh aturan yang dibuat secara internal.
Kami harap pihak dinas pertanian menindak tegas oknum staf yang menghalang-halangi tugas wartawan yang dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers. (Dadang)
