DAERAH

Negara hadir bukan hanya dalam pemberantasan, tapi juga dalam rehabilitasi karena indonesia darurat narkoba.

 

Poros Indonesia, Pgk Babel – Bertempat di Kantor BNN Kota Pangkalpinang undangan press rellease Tndak Pidana Narkotika (9/12/2021).

Hadir Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol Zainul Muttaqien Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Yetty yulianti, S.Sos.,MM.

Kepala BNN Provinsi sampaikan bahwa. Minggu depan kita akan press relkease seorang wanita yang terkait jaringan narkoba dimana jaringan narkoba ini sudah kita ungkap salah satunya suami istri yang mengendalikan dari dalam rutan lapas dimana atas kerjasama dengan kanwil kemenkumkam.

Kakanwil dan kadiv lapas rutan menagkap inisial A dan kita tunggu dalam proses pidana money laundry ada dua kasus yang kita proses yaitu tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Negara hadir bukan hanya untuk pemberantasan tapi juga hadir untuk rehabilitasi dimana berbicara narkoba ibarat pohon yang kita sikat bukan daun atau buahnya tetapi harus akar dan batangnya .

Disini kita dapat batang dan akarnya dimana jaringan narkoba ini baik itu yang terkait di Sumsel sampai dengan Riau maka kita tunggu proses penegakkan hukum di kami kita kolaborasikan tidak hanya satu undang undang saja tapi undang undang narkotika dan pencucian uang.

BACA JUGA :   Dr.Haru Suhandaru Reses I masa sidang tahun 2022/2023 di Pondok Pesantren Daarul Mutaqqin Kota Cimahi.

Ada inpres no 2 tahun 2020 tentang rencana aksi bersama bukan hanya pihak BNN tetapi semua kementrian dan kelembagaan TNI /POLRI, Kepala Daerah sampai Kepala Desa baik itu aspek pemberantasan maupun aspek pencegahan.

Provinsi Babel sudah menginisiasi baik upaya pencegahan dengan produk inovasi yang namanya program IKAN SEKOLAH yang singkatan dari Integrasi Kurikulum Anti Narkoba sekolah SMA / SMK se provinsi Babel dengan Pergub no 55 tahun 2021 sebagai aspek pencegahan.

kami melaunching program 4 pilar DESA BERSINAR dimama terdiri dari unsur Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades dan Kader BNN yang merupakan upaya pencegahan yang berada di Lini Desa untuk mewujudkan desa bersinar bersih dari narkoba dari aspek soft power aproach atau aspek pencegahan.

Untuk pemberantasan kita bersama sama dengan temen temen bea cukai, Polda, Polres, Polsek, Gubernur sampai Kades, Danrem sampai Bhabinsa untuk bisa berkolaborasi dalam mengimplementasikan Inpres No 22 Tahun 2020 dimana Presiden miris sekali Indonesia darurat narkoba pada tahun lalu angka narkoba yang meninggal 107.071 pertahun dibagi 365 hari 293 orang meninggal perhari karena Narkoba dan inilah perlunya kolaborasi semua pihak, Pungkas Zainul. ( D.Iskandar ).

Shares

BACA JUGA

Pangkalpinang raih juara pertama penghargaan KIP tahun 2022 tingkat Prov. Babel.

Ade Darmansyah