Porosindonesia.id Pali – Rizky mewakili warga pemilik lahan plasma, menyampaikan keprihatinan atas belum dicairkannya hak-hak warga terkait surplus lahan plasma hingga pertengahan tahun 2024. Sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya, lahan plasma merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara adil, transparan, dan tepat waktu.
Rizky menuntut kepada pihak perusahaan dan pihak terkait, untuk dapat menindaklanjuti
1. Menyampaikan penjelasan resmi atas keterlambatan pencairan lahan plasma.
2. Menetapkan jadwal pasti dan transparan terkait proses pencairan tersebut.
3. Melibatkan perwakilan warga dalam setiap proses dan pengambilan keputusan terkait lahan plasma.
Jika tidak ada tindak lanjut dan kejelasan dalam waktu dekat, Rizky menekankan untuk dapat menindaklanjuti lebih cepat dalam proses pencairan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum serta akan mengadakan aksi sosial dengan jumlah masa lebih banyak Pemuda, Masyarakat yang diperlukan demi memperjuangkan hak kami.
Rizky Juga berharap semua pihak bisa bertindak secara bertanggung jawab demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penuh keprihatinan Rizky menyampaikan bahwa hingga saat ini dana surplus plasma milik masyarakat yang di janjikan untuk tahun 2024 belum ada titik terang untuk di carikan. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan dan penderitaan yang mendalam di tengah masyarakat khususnya para pemilik lahan yang menggantungkan harapan pada pencairan dana surplus tersebut untuk kehidupan sehari-hari
Melihat ketidakadilan ini rizky mengajak seluruh pemuda, mahasiswa masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika jeritan masyarakat tidak di dengerkan sudah saatnya bersatu dan bergerak bersama untuk mengawal keresahan , jeritan masyarakat yang haknya belum di penuhi, pungkas /rizki. ( Hot mm)