Poros Indonesia, Bangka barat – Sangat miris melihat pemandangan alam yang rusak dan hancur akibat penambangan yang dikalikan oleh penambang diduga ilegal di perairan Selindung desa Air putih Bangka Barat 21/06/2023.
Pantauan awak media.di daerah Selindung desa Air putih Selindung mendapati puluhan PIP yang diduga ilegal yang tak tersentuh hukum atau aparat penegak hukum.
Awak media mencoba meminta keterangan warga yang berada dilokasi penambangan ilegal yang ada plang himbauan dari Satpol Airud Polres Bangka Barat yang bertuliskan, dilarang melakukan aktifitas penambang di area Selindung, namun tidak diindahkan oleh para penambang yang diduga ilegal tersebut.
Awak media mencoba meminta keterangan pak Kadus Selindung.
Menurut Kadus, kalaupun dirinya mengatakan tidak tahui mengenai penambang yang diduga ilegal tersebut, dia tahu, tapi tidak mengetahu. Karna dulunya pemilik ponton hanya mengatakan ijin menyimpan ponton, sebab mereka dilarang bekerja di wilayah tempat mereka bekerja, makanya mereka menarik ponton mereka ke Selindung untuk berlabuh, ucap nya.
Tetapi dengan berjalannya waktu, kok mereka bekerja tanpa konfirmasi. Kadus pun mengatakan kalau kami pernah di cegat dijalan oleh para penambang yang diduga ilegal, sebab melarang membangun pemukiman di daerah pantai Selindung, tambah nya.
Awak media kembali menanyakan mengenai plang yang terpasang di lokasi penambangan yang bertuliskan dilarang melakukan aktifitas penambangan, pak Kadus pun mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui plang larangan tersebut kalau ada terpasang di daerah penambangan.
Pak Kadus mengatakan, jujur pak kalau saya pribadi, bila punya wewenan untuk menghentikan penambangan di Selindung saya sudah hentikan pak, ucap pak Kadus kepada awak media.

Awak media kembali menanyakan mengenai palang larangan menambang dan akan didenda sejumlah uang dan ancaman pidana maksimal paling lama 5 tahun tersebut. Pak Kadus pun mengatakan jangankan saya pak, kepolisian aja yang memasang tidak dihargai apa lagi saya pak, ucap pak Kadus Selindung.
Awak media kembali menanyakan, apakah aktivitas penambangan di Selindung desa Air putih tersebut ada penambangan legal atau ada CV ? Kadus pun mengatakan kalau saya tidak tau pak, karena biasanya kalau CV mau masuk akan melakukan pemberitahuan atau sosialisasi ke kami sebagai Kadus dan juga sosialisasi kepada warga setempat, jelas nya.
Awak media akan mencoba mengkonfirmasi ke Kapolres Bangka Barat mengenai aktivitas penambangan yang diduga ilegal di desa Air putih dusun Selindung yang ada terpasang plang dari Polres Bangka Barat.
(Abdul Rais)
