Poros Indonesia, Bangka Selatan – Menanggapi laporan masyarakat Toboali Sadai mengenai aktifitas pelayaran PT SNS yang tidak memenuhi Standar atau SOP di pelabuhan Sadai, 05/06/2023.
Pelayaran yang diduga tidak memiliki izin resmi atau tidak memenuhi SOP pelayaran yang diduga milik PT SNS tetap berjalan walau sudah tidak diberi surat izin berlayar oleh Syahbandar Sadai.
Awak media mencoba mendatangi kantor Syahbandar Sadai dan bertemu salah satu penanggung jawab di kantor Syahbandar yang diberi kepercayaan oleh pihak pegawai Syahbandar, yang dulunya juga pernah menjadi kepala Syahbandar Sadai.

Pak KRW mengatakan ke awak media kalau isin berlayar kapal tongkang PT SNS sudah lama tidak diperpanjang karna sudah tidak layak berlayar, sedangkan kami dari Syahbandar sudah tidak ikut campur tentang pelayaran tersebut, ucap pak RKW mantan kepala Syahbandar tersebut.
Awak media pun diminta mendatangi kantor UPTD yang berada di dekat pelabuhan. Awak media pun mendatangi kantor UPTD namun kantor UPTD kosong.
Awak media mencoba mendatangi kantor Pol Airud Polres, namun juga kosong, hanya ada tulisan kami siap melayani anda. SMS pelayanan dan pengaduan namun tidak ada nomer yang tercantum yang bisa dihubungi.
Awak media mencoba mendatangi kantor pol Airud Polda. Awak media diterima dengan baik oleh anggota Pol Airud Polda. Kami pun menanyakan perihal pelayaran kapal tongkang yang sudah tidak mendapatkan ijin dari Syahbandar Sadai. Anggota Pol Airud Polda yang berada di kantor atau Pos Airud mengatakan kalau kami hanya mendampingi pak Pol Airud Polres Bangka selatan. Lebih baik bapak menanyakan ke KasatPolAirud Polres lebih lanjut. Kami pun bersama tim pamitan untuk meminta dari pos Pol Airud Polda Babel di Sadai. (Abdul Rais)
