DAERAH HUKUM

Melayani pengerit minyak Subsidi Pertalite dan Solar mengikuti SOP Pertamina, kata karyawan SPBU 24.333.97 Ibul kecamatan Titip

 

Porosindonesia.id Bangka Barat – Pengerit minyak Pertalite, yang menggunakan motor thunder dan mobil, terlihat di SPBU 24.333.97 beserta beberapa mobil Truck yang juga mengerti minyak SOLAR

Saat awak media menanyakan aturan main pengerit minyak Subsidi jenis Pertalite dan juga Solar, berapa mereka bayar saat mengisi minyak Subsidi pertalite dan solar

Mereka mengatakan, mereka memberi Rp 5000 sekali masuk. Kalau yang mobil kadang memberi  Rp 5000 kadang Rp 10.000

Lucunya saat awak media menanyakan tentang kerja sama antara karyawan SPBU dengan pengerit, jawaban karyawan SPBU sangat mantap. Karyawan SPBU mengatakan, kalau mereka mengikuti prosedur atau SOP, saat di konfirmasi oleh awak media. Yang menjadi pertanyaan dalam benak awak media ini adalah, apakah Pertamina mengeluarkan regulasi atau peraturan baru ? Yang sungguh sangat merugikan negara ?

Awak media, akan mencoba mengkonfirmasi Kapolsek, Kapolres Bangka Barat, Kapolda.dan pihak pertamina. Lalu berita ini kami turunkan.  (Abdul Rais)

Shares

BACA JUGA

Bos Timah Athau jadi saksi kunci Pemilik Lahan dalam Dugaan Penambangan Ilegal

Ade Darmansyah