DAERAH

Lagi lagi proyek jalan cor beton di kota Palembang melangar UU KIP, seakan kebal hukum.

Porosindonesia.id Palembang- Diduga proyek jalan cor beton ajang peluang korupsi, terbukti dengan tidak adanya papan impormasi tidak di pasang dilapangan dan tidak memakai atribut safety seperti rompi,helem dan tidak menyediakan kotak P3k.

Salah seorang warga perumahan Yuka 1, RT 28 RW 27, kelurahan Kalidoni, kecamatan Kalidoni kota Palembang menjelaskan kepada awak media bahwa pajang proyek sekitaran 150 m, kurang lebih ketebalan nya hanya la 6,cm kurang lebih.

Warga yang tidak mau di sebutkan nama adalah warga yang bertempat di perumahan Yuka, setelah warga tersebut ada lagi warga yang mendekati awak media mengatakan bahawa proyek tidak jelas dana nya dari mana katanya.

Ahirnya awak media bertanya kepada pekerja proyek yang nama nya Gede, dia menjelaskan bahwa pajang berapa lebar, dan teabal. Ahirnya Gede menjawab pajang kurang lebih 150 m, tebal 12 cm,lebar 3/4 m berpariasi.

Awak media mendapat laporan proyek jalan cor beton yang terletak di perumahan Yuka 1, ini karena warga melihat dan menyakan kepada pekerja proyek dananya dari mana mereka menjawab tidak tau, maka nya warga memanggil awak media.

BACA JUGA :   Desa Rancamulya bantu Kemensos RI menyalurkan BLT dan BPNT di bulan September

Setelah awak media cek benar papan impormasi pun tidak terpasang di lokasi proyek, awak media dan warga sekitaran memperhatikan proyek ternyata asal- asalan dan tidak sesuai sama RAB PU PR kota Palembang contoh ketebalan nya hanya la 6 cm kurang lebih, dan dana angaran tidak jelas dari mana, karena papan impormasi tidak di pasang,pemerintahan kota Palembang harus lebih tegas lagi dalam menangani proyek- proyek,yang ada di kota Palembang. (Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Haji Majud bantah dirinya terlibat dalam penambangan ilegal TI sebu-sebu di Air Bakung.belakang pesantren atau di tanah Pemda

Ade Darmansyah