DAERAH

Kisruh pemilihan ketua RT Rompok Lebung Gajah kota Palembang.

Porosindonesia.id Palembang – Terjadi kericuhan pada malam Minggu sekitaran jam 22:30 Wib saat dilakukan pemilihan RT 47 RW 007 Rompok kelurahan Lebung gajah kecamatan Sematang borang kota Palembang.

Seorang panitia pemilihan menghalangi seorang jurnalis/ awak media saat ingin mengambil photo dan data warga yang sudah di panggil untuk mencoblos.

Seorang oknum yang mengaku ketua panitia bernama Dede menghalangi seorang jurnalis saat ingin liputan dan bertanya kepada seorang awak media, apa kalian ada undangan atau melapor dulu kepada panitia, ungkapnya.

Lalu salah seorang awak media yang ikut melakukan liputan bernama Yanto menjawab nya, saya sudah izin kepada kedua kandidat calon ketua RT yang akan dipilih saat ini, jawab nya dengan tegas.

Tetapi Dede sebagai ketua panitia terus berkeras mengatakan kepada awak media, kamu ambil photo dan Vidio ? kata Dede seraya bertanya dengan kurang senang.

Kamu bisa melakukan liputan dan ambil photo setelah selesai pencoblosan, kata nya dengan ketus. Maka secara halus mengatakan bahwa acara ini tidak bisa di liput atau diambil photo, sebab kita tau bahwa bila acara sudah selesai, maka apa yang akan diliput awak media lagi, jelas Yanto.

BACA JUGA :   Batuan CSR PT Putera Sarana Shakti dan PT. Bangka berupa 12,5 ton beras

Hal ini jelas sudah menyalahi aturan dan undang undang, yang berarti menghalang halangi tugas dan pekerjaan jurnalis, sesuai yang telah diamanatkan dalam UU No 40 tahun 1999, pada pasal 18.

Apalagi hal ini terjadi pada acara pemerintahan ditengah tengah masyarakat, yang mana seharus nya ada sosialisasi nya dan pemberitaan kepada masyarakat, agar menjadi contoh yang baik untuk dilakukan di tempat lain nya. Hal ini adalah kegiatan pemerintahan, walaupun yang terkecil dalam aparat desa atau kelurahan, yang jelas masyarakat wajib tau.

Hal ini patut diduga terjadi kesalahan atau sesuatu yang dicurigai telah diatur untuk kepentingan suatu golongan atau pribadi, ucap Yanto.

Kegiatan pemilihan ketua RT ini juga pantas menjadi perhatian masyarakat, sehubungan dengan kehadiran seorang anggota DPRD kota Palembang yang alasan seorang tokoh masyarakat.

Hal ini makin kita curigai, karena beliau bukanlah anggota masyarakat RT kami ini, ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menjadi pertanyaan besar buat kami warga disini, untuk pemilihan ketua RT dihadiri seorang anggota dewan, ucap nya.

BACA JUGA :   Ketahanan Pangan Polri ; Polres Bangka dan Polsek Mendo Barat Tinjau Program Pekarangan Bergizi di Desa Kace Timur, Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Sedangkan para aparat kelurahan saja hanya di wakil kan kepada ibu, termasuk anggota Polsek hanya 1 orang atau lain nya, ini kok malah anggota dewan yang hadir, jelas nya.

Kita tau bahwa Anggota DPRD kota Palembang bernama Duta Wijaya Sakti ini masih menjabat, dan akan maju lagi nanti mencalonkan diri pada Pileg mendatang, maka jelas terlihat ada kepentingan disini, ucap mereka.

Karena kita ketahui dengan jelas kedekatan antara calon I ( Marsudi ) dengan anggota dewan tersebut, mungkin akan ada sesuatu yang sedang di program mereka pada saat Pileg nanti, jelas mereka.
Sebab kita tau dengan jelas, bahwa anggota dewan tersebut tak selayak nya hadir sebagai tokoh masyarakat disini, apalagi di RT 47/007 Rompok ini, ucap mereka.

( Pirladi )

Shares

BACA JUGA

Merasa dirugikan, pihak korban laporkan Harita Grup ke Polda Malut atas penggusuran lahan tahun 2017 hingga kini belum ganti rugi.

Ade Darmansyah