Porosindonesia.id Bakit – Ketua BPD Bakit di duga mengizinkan penambangan ilegal di pantai Belembang Bakit. 26/06/2024
Warga Belembang Bakit bersama para Nelayan meminta ke Gakum, Pol Airud Polda Babel, Kapolda, Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Jebus, agar menertibkan atau membubarkan penambangan ilegal jenis PIP di laut Belembang Bakit. Warga Belembang mengatakan kalau mereka semua tidak setuju dengan aktivitas di laut Belembang.
Bendahara nelayan, pak SARMAN mewakili ketua nelayan pak Ijron dan sekretaris dia, meminta ke ketua HNSI Bangka Barat Andi Sagita, agar mendengar keluhan para nelayan Belembang Bakit. Agar mengirim surat ke DKP.Gakum, Pol Airud, Polda Babel, Kapolda Babel, Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Jebus, agar menutup aktivitas penambangan di laut Belembang Bakit, yang di setujui oleh Ketua BPD Bakit.
Pak SARMAN mengatakan, nelayan sebelum aktivitas tambang ilegal jenis PIP belum bekerja, mereka melaut masihlah mendapatkan hasil memuaskan saat melaut. Namun saat adanya aktivitas penambangan ilegal PIP, hasil tangkapan mereka berkurang drastis, dimana para penambang selalu menjual nama nelayan saat ada didatangi APH. Sedangkan para nelayan tidak pernah mengizinkan aktivitas penambangan PIP ilegal tersebut.
Nelayan bersama warga setempat mengatakan, kalau yang mengizinkan aktivitas penambangan diizinkan oleh Ketua BPD Toni, kata para nelayan dan warga Belembang.
Warga Belembang bersama nelayan mengatakan, baru-baru ini ada kejadian keributan di aktivitas penambangan di laut Belembang. Antara pengurus PIP yang bernama Junai dengan warga Belinyu, ucap Amir.
Awak media akan mencoba mengkonfirmasi ke Kapolda Babel, Gakum, Pol Airud Polda Babel, Kapolres Bangka Barat, Kapolsek Jebus, lalu berita ini kami turunkan.
(Abdul Rais)
