Poros Indonesia, Bangka – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya) 20/06/2023
Semakin banyak terjadi. Penyalahgunaan narkoba. merupakan penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur di luar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan.fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang tidak baik yaitu dapat mengakibatkan adiksi (ketagihan) yang berakibat pada ketergantungan.
Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ini di selenggarakan oleh BPBD Bangka dan BNN Kabupaten Bangka.
pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 pukul 08.30 WIB.Kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Pegawai BPBD Bangka dengan narasumber Bapak Alfi dari BNN (Penyidik ahli Madya) dan ibu Dita ( Penyuluh ahli pratama bidang narkotika)
Materi yang di bawakan ialah tentang bahayanya penggunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa, hukuman yang akan di derita saat pengguna tertangkap oleh pihak berwajib serta dosa besar ketika menggunakan barang haram tersebut.
Tujuan di adakannya sosialisasi agar seluruh pegawai BPBD Bangka lebih mewaspadai narkoba serta mengingatkan orang lain tentang bahayanya narkoba.
Dengan harapan agar penggunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di indonesia dapat berkurang drastis.
Tindak lanjut yang dilakukan yakni memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat agar selalu mengingatkan orang lain untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi penerus bangsa.
Hidup Bahagia tanpa Narkoba ucap Ridwan Ketua BPBD Bangka. (Abdul Rais)